Pernikahan Pasangan Belia

Bocah Pelaku Pernikahan Dini di Tapin Putuskan Kembali Sekolah Usai Nikahnya Dinyatakan Tak Sah

Pernikahan dini yang terjadi di Tapin membuat viral dan menghebohkan medsia sosial (medsos).

Penulis: | Editor: Murhan
Instagram/wargabanua
Remaja diduga lakukan pernikahan dini di Binuang, Tapin, Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pernikahan dini yang terjadi di Tapin membuat viral dan menghebohkan medsia sosial (medsos).

Kini, Bocah Desa Tungkap, Binuang, Tapin yang melaksanakan pernikahan dini yang menghebohkan banua dan beritanya menasional itu berubah pikiran.

Bocah berinisial ZA (13) itu mengakui dan menerima pernikahannya yang dinyatakan tidak sah.

Keduanya ingin melanjutkan sekolah program paket B.

Baca: Heboh Pernikahan Dini di Tapin, Ini Hukum Pernikahan Dini dalam Islam Menurut Buya Yahya

Baca: Bocah Pelaku Pernikahan Dini di Tapin yang Sempat Viral Dibawa ke Jakarta, Infonya Tampil di TV

Dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Tapin, H Rusnadi mengatakan timnya, Selasa sore kemarin telah memberikan pendampingan, nasihat dan motivasi kepada kedua bocah itu dan keluarganya.

"Dalam pertemuan tersebut, kedua bocah dan keluarganya menerima dengan lapang dada hasil keputusan yang menyatakan pernikahan itu tidak sah," jelas H Rusnadi.

Menariknya lagi, kata H Rusnadi kedua bocah itu akan melanjutkan sekolah SMP program paket. Pada tahun ini juga mereka melanjutkan sekolah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved