OTT KPK di Lapas Sukamiskin
Kamar Lapas yang Disegel KPK Diduga Ditinggal Penghuninya, Febri Diansyah Pun Ungkap Fakta Ini
Adanya dua kamar tahanan yang ikut disegel KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, akhirnya terungkap.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Adanya dua kamar tahanan yang ikut disegel KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jumat (21/7/2018) dini hari, akhirnya terungkap.
Sel tersebut disegel karena penyidik KPK tidak menemukan penghuninya. "Ada ruangan di lapas (sel) yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," kata Jubir KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Sabtu (21/7/2018).
Namun, Febri Diansyah tidak menyebutkan ruang tahanan siapa yang disegel itu.
Baca: Motif Suap Karena Ingin Dapat Fasilitas di Dalam Penjara, Wakil Ketua KPK Angkat Bicara
Seperti yang terklihat dalam foto yang beredar.
Stiker bertuliskan 'KPK Disegel' terdapat di pintu kamar tahanan dan lemari kayu berwarna biru.
Dari foto yang beredar tersebut, bertuliskan data penghuni kamar atas nama Tubagus Chaeri Wardana dan satu kamar lagi bertuliskan Fuad Amin.

Pintu kamar tersebut ditempel stiker bertuliskan KPK dan DISEGEL berhuruf kapital.
Selain pintu kamar tahanan, foto tersebut juga menunjukkan bahwa ada dua lemari yang ditempel stiker yang sama.
Dua lemari di Lapas Sukamiskin ditempel stiker 'Disegel'.
Baca: Jubir KPK Sebut Penyelenggara Negara Hingga Keluarga Napi Ikut Diamankan
Pada lemari tersebut bertuliskan Cabinet II rekam medis dan buku rujukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Segel Sel di Lapas Sukamiskin karena Tak Ada Penghuninya",