Menguak Kasus Maut di Kapuas

Mulai dari Suami Bunuh istri, Habisi Teman Sebaya Hingga Dendam Lama Berujung Main Parang

Berikut beberapa tindak penganiayaan maut yang terjadi di Kabupaten Kapuas sebagaimana data yang dimiliki oleh BPost Online

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
dokumen
Reka ulang kasus suami bunuh istri di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KAPUAS - Dua bulan terakhir Agustus-September, beberapa insiden penganiayaan berujung maut terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Beberapa kejadian tersebut cukup menyita perhatian khalayak. Mengingat di zaman yang terus berkembang seperti saat sekarang ini, masih ada saja insiden atau kejadian seperti itu.

Berikut beberapa tindak penganiayaan maut yang terjadi di Kabupaten Kapuas sebagaimana data yang dimiliki oleh BPost Online (Banjarmasinpost.co.id) dua bulan terakhir.

Baca: Pedagang Ini Bongkar Keberadaan Ratna Sarumpaet di Bina Estetika, Bohong Banget Itu Dia

Setidaknya ada tiga kasus yang bisa dikatakan sadis melihat cara pelaku beraksi atau bagaimana kejadian tersebut sampai terjadi.

Baca: Satu Pleton Polisi Disapu Tsunami di Palu, 11 Tewas dan 6 Ditemukan Selamat, Sisanya?

(1). Suami Bunuh Istri

Pada Bulan Agustus lalu, ada kejadian suami yang tega menghabisi nyawa istrinya.

Penganiayaan berujung maut itu terjadi pada Kamis (9/8/2018) lalu di sebuah toko sewaan yang ditempati tersangka Salmani (23) dan istrinya.

Lokasi tepatnya di kawasan Jalan Barito RT 08 Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

(2). Habisi Nyawa Sebaya Motif Dendam Lama

Tindak penganiayaan berujung maut terjadi Minggu (16/9/2018) dini hari, saat ada acara hiburan karaoke di Desa Tarantang Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.

Baca: Kecamatan Anjir Pasar Digoyang Api, Camat Minta Warga Selalu Perhatikan Ini

Korban tewas yakni Hendra Jaya alias Mandra (24) warga Desa Pulau Telo Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Motif dari tersangka diakui karena dendam lama.

Dua tersangka diamankan pihak kepolisian. Yakni Bony Radita alias Bony (20) warga Desa Manusup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dan Framudia Setiawan alias Fram (21) warga Desa Mantangai Hilir Kabupaten Kapuas.

(3). Hujani Seteru dengan Parang hingga Tewas

Sakit hati lahan atau tanah miliknya dijadikan lapak judi dadu gurak, Kristian alias Tuan (32) menghabisi nyawa Hendro (31) orang yang berani menyalahgunakan lahan miliknya.

Informasi didapat, Tuan menghujani korbannya dengan sebilah parang di sebuah pondok di kawasan Sei Tuhum Desa Supang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas.

Hingga akhirnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian, Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Simak kilas kisah tiga kejadian di atas, pada tiga tulisan lainnya di topik yang sama. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved