Menguak Kasus Maut di Kapuas
Mulai dari Suami Bunuh istri, Habisi Teman Sebaya Hingga Dendam Lama Berujung Main Parang
Berikut beberapa tindak penganiayaan maut yang terjadi di Kabupaten Kapuas sebagaimana data yang dimiliki oleh BPost Online
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, KAPUAS - Dua bulan terakhir Agustus-September, beberapa insiden penganiayaan berujung maut terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Beberapa kejadian tersebut cukup menyita perhatian khalayak. Mengingat di zaman yang terus berkembang seperti saat sekarang ini, masih ada saja insiden atau kejadian seperti itu.
Berikut beberapa tindak penganiayaan maut yang terjadi di Kabupaten Kapuas sebagaimana data yang dimiliki oleh BPost Online (Banjarmasinpost.co.id) dua bulan terakhir.
Baca: Pedagang Ini Bongkar Keberadaan Ratna Sarumpaet di Bina Estetika, Bohong Banget Itu Dia
Setidaknya ada tiga kasus yang bisa dikatakan sadis melihat cara pelaku beraksi atau bagaimana kejadian tersebut sampai terjadi.
Baca: Satu Pleton Polisi Disapu Tsunami di Palu, 11 Tewas dan 6 Ditemukan Selamat, Sisanya?
(1). Suami Bunuh Istri
Pada Bulan Agustus lalu, ada kejadian suami yang tega menghabisi nyawa istrinya.
Penganiayaan berujung maut itu terjadi pada Kamis (9/8/2018) lalu di sebuah toko sewaan yang ditempati tersangka Salmani (23) dan istrinya.
Lokasi tepatnya di kawasan Jalan Barito RT 08 Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
(2). Habisi Nyawa Sebaya Motif Dendam Lama
Tindak penganiayaan berujung maut terjadi Minggu (16/9/2018) dini hari, saat ada acara hiburan karaoke di Desa Tarantang Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.
Baca: Kecamatan Anjir Pasar Digoyang Api, Camat Minta Warga Selalu Perhatikan Ini
Korban tewas yakni Hendra Jaya alias Mandra (24) warga Desa Pulau Telo Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Motif dari tersangka diakui karena dendam lama.
Dua tersangka diamankan pihak kepolisian. Yakni Bony Radita alias Bony (20) warga Desa Manusup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dan Framudia Setiawan alias Fram (21) warga Desa Mantangai Hilir Kabupaten Kapuas.
(3). Hujani Seteru dengan Parang hingga Tewas
Sakit hati lahan atau tanah miliknya dijadikan lapak judi dadu gurak, Kristian alias Tuan (32) menghabisi nyawa Hendro (31) orang yang berani menyalahgunakan lahan miliknya.
Informasi didapat, Tuan menghujani korbannya dengan sebilah parang di sebuah pondok di kawasan Sei Tuhum Desa Supang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas.
Hingga akhirnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian, Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
Simak kilas kisah tiga kejadian di atas, pada tiga tulisan lainnya di topik yang sama. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											