Berita Jakarta

Belum Jelas Alasan KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Editor: Didik Triomarsidi
kompas.com
Waketum PAN Taufik Kurniawan, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata, membenarkan adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Surat (pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) ada," ujar Theodorus, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (28/10/2018).

Namun, ia tidak mau berkomentar banyak terkait pencegahan tersebut. Theodorus meminta Kompas.com untuk menanyakan informasi lebih lanjut kepada pihak KPK.

Baca: Putri Bos Leicester City yang Cantik Ini Diperkirakan Ikut Tewas saat Heli Jatuh dan Meledak

"Konfirmasi ke penyidiknya saja," tuturnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak KPK terkait pencegahan ini.

Sebelumnya, Taufik terlihat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, pada 5 September silam.

Baca: Pelari Electric Jakarta Marathon Meninggal di Tengah Jalan, Ini Penyebab dan Kronologinya

Menurut pengakuan Taufik, kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK.

Taufik menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk memberikan keterangan, bukan sebagai saksi.

“Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik, usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018).(Devina Halim)

Berita Ini Juga Ada di KOMPAS.COM

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved