Ahmad Dhani Ditahan
Ahmad Dhani Komentari Ahok alias BTP Setelah Suami Mulan Jameela Itu Divonis 1,5 Tahun Penjara
Ahmad Dhani sempat mengomentari Ahok alias BTP yang sudah bebas setelah suami Mulan Jameela itu divonis 1,5 tahun penjara.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ahmad Dhani sempat mengomentari Ahok alias BTP yang sudah bebas setelah suami Mulan Jameela itu divonis 1,5 tahun penjara.
Ahmad Dhani menanggapi kebebasan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok alias BTP usai dirinya menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani menyebutkan jika Ahok alias BTP sudah kembali fitri atau suci usai menjalani masa hukuman di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Baca: Cerita & Keluhan Ahmad Dhani 2 Hari di Penjara Diungkap Fahri Hamzah, Kondisi Suami Mulan Jameela
Baca: Gisella Anastasia Bicara Pria yang Mendekati Pasca Cerai dengan Gading Marten, Gisel Sudah Move On?
Baca: Reaksi Inul Daratista Diminta Cari Berondong dan Selingkuh dari sang Suami, Adam Suseno
"Yaa Ahok kan sudah bebas yaa, sudah menjalani hukuman. Kesalahannya kan sudah dimaafkan dan dia sudah menjalani hukumannya," kata Ahmad Dhani di PN Jakarta Selata.
"Menurut saya Ahok sudah menjadi fitri kembali, menurut saya Ahok sudah nol (0) lagi lah. Kalau puasa ramadhan udah nol (0) lagi," tambahnya.
Dhani pun tak banyak berbicara perihal keputusan Ahok yang kabarnya lebih memilih menjadi Youtubers dibanding politikus.
"Bagus (Ahok jadi Youtubers)," katanya singkat.
Baca: Maia Estianty: I Love You So Much, Tanggapi Postingan Dul Jaelani & El Rumi Usai Vonis Ahmad Dhani
Baca: Sule Disebut Ganteng oleh Presiden Jokowi, Andre Taulany dan Ayah Rizky Febian Bikin Jokowi Tertawa
Baca: Ustadz Abdul Somad Singgung Soal Politik, Markas Persib Bandung Diwarnai Salam Dua Jari
Baca: Bondan Prakoso Dikabarkan Meninggal Dunia Gara-gara Ini, Video & Lirik Lagu RIP by Fade 2 Black
Baca: Billy Syahputra Ungkap Kejadian di Balik Layar Terkait Adu Jotos dengan Pengacara Kriss Hatta
Tak Benci China
Ahmad Dhani baru saja divonis penjara selama 1,5 tahun karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Selepas sidang Dhani langsung dibawa menggunakan mobil tahanan ke LP Cipinang Jakarta Timur.
Ahmad Dhani telah dinyatakan bersalah karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya beberapa waktu yang lalu.
Iapun mengaku akan mengajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan yang diberikan oleh Majelis Hakim.
"Saya sampaikan semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua itu, kalau kita memang tidak puas dengan putusan ditingkat pertama maka upaya hukum kita akan banding," ujar Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Sebab Dhani merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian seperti yang divoniskan.
Terlebih ia mengaku tidak pernah membenci orang Tiongkok (China) seperti Basuki Tjahja Purnama (Ahok).