Ahmad Dhani Ditahan

Ahmad Dhani Komentari Ahok alias BTP Setelah Suami Mulan Jameela Itu Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ahmad Dhani sempat mengomentari Ahok alias BTP yang sudah bebas setelah suami Mulan Jameela itu divonis 1,5 tahun penjara.

Editor: Murhan

Atas dasar tersebut Dhani dipidana penjara selama satu tahun enam bulan.

"Menjatuhkan terdakwa Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, memerintahkan agar terdakwa untuk ditahan," kata Ratmoho dalam putusannya.

Baca: Nasib Konser Dewa 19 di Malaysia Setelah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Diungkap Ari Lasso

Baca: Ustadz Abdul Somad Singgung Soal Politik, Markas Persib Bandung Diwarnai Salam Dua Jari

Ahmad Dhani menghadiri sidang pembacaan putusan untuk kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (1).
Ahmad Dhani menghadiri sidang pembacaan putusan untuk kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (1). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Ahmad Dhani Sebut BTP Sudah Fitri Kembali

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved