Berita Banjarmasin
Reaksi Keras Dishub Kota Banjarmasin Saat Portal Jembatan Seribu Dibongkar Paksa Oknum Tak Dikenal
Reaksi Keras Dishub Kota Banjarmasin Saat Portal Jembatan Seribu Dibongkar Paksa Oknum Tak Dikenal
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Reaksi Keras Dishub Kota Banjarmasin Saat Portal Jembatan Seribu Dibongkar Paksa Oknum Tak Dikenal
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, diwakili oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mendatangi Polsek Banjarmasin Utara. Pihaknya memutuskan untuk melaporkan aski pelepasan paksa portal batas ketinggian yang Selasa (5/3/2019) dinihari dipasang.
Pasalnya pada hari yang sama, siang harinya sejumlah orang tidak dikenal melakukan pembongkaran pada portal tersebut. Bahkan, disampaikan Slamet, ada warga yang memotong tiang portal menggunakan gerinda.
“Dari video yang kami lihat, mereka memotong tiang portal menggunakan gerinda. Kemudian menjatuhkannya mengunakan truck. Disana juga ada petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin," jelasnya, saat ditemui di area Jembatan Seribu, Rabu (6/3/2019).
Ia menceritakan insiden pelepasan paksa tersebut membuat staf PUPR tidak bisa apa-apa. Bahkan anggota Dishub juga sempat datang ke lokasi namun sudah terlambat. Warga sudah mulai memotong tiang.
Baca: LIVE STREAMING PSM Makassar vs Kalteng Putra, Siaran Langsung Indosiar Piala Presiden 2019
Baca: Luna Maya Berhijab Bikin Faisal Nasimuddin Terpesona, Pengganti Reino Barack yang Nikahi Syahrini?
Baca: Lagi! Gisella Anastasia Kepergok dengan Eks Agnez Mo? Mantan Gading Marten Kembali Disorot
Baca: Jadwal MotoGP Qatar 2019, Marc Marquez Bicara Rivalitas dengan Valentino Rossi di MotoGP 2019
Bentuk pelaporan ke Polsek Banjarmasin Utara ujar Slamet yakni tindakan pemaksaan melepas portal. Keadaan saat itu pun oleh instansi terkait cukup mendesak dan disaksikan langsung staff PUPR dan Petugas Dishub.
"Saksinya juga ada orang kami (petugas Dishub). Kami juga mencegah terjadinya sikap prontal. Sehingga cari aman dulu. Nanti akan dipasang lagi," sebutnya.
Jelasnya, penempatan portal ini lebih kepada keselamatan dan memang keadaan mendesak. Terlebih kondisi jembatan dianggap sudah berumur dan goyang apabila dilewati mobil besar.
"Bisa dibayangkan, apabila runtuh, siapa yang bertanggung jawab ? Kami mencegah kejadian itu dan meminta kepada PUPR untuk pemasangan portal," jelasnya.
Karena sudah dilepas paksa, Slamet pun mengatakan pada pemasangan berikutnya akan diberikan rambu batas ketinggian. Sehingga bukan hanya portal. Melainkan ada rambu pemberitahuan kemampuan batas tinggi angkutan yang melintas.
Baca: Jawaban Nikita Mirzani Soal Hubungan dengan Vicky Nitinegoro, Mantan Dipo Latief Ngaku Hal Ini
Sebutnya pula, sasaran pemasang portal sejak awal memang pada ketinggian angkutan. Karena di jembatan itu sering kali mobil besar yang lewat dan dipastikan memiliki beban berat yang besar pula.
Ia pun mengimbau agar mobil berukuran besar untuk mencari alternatif lain yang bisa lewat Jalan Brigjen Hasan Basri, atau jalur lainnya. Selain itu tegasnya saat ada pemasangan batas ketinggian atau tonasi, semata-mata karena untuk keselamatan masyarakat.
(banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
