Berita Banjarmasin
17 - 20 April Layanan SIM Tutup, Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Ini Kata Wadirlantas Polda Kalsel
Liburnya pelayanan SIM ini akan dimulai pada Rabu (17/4/2019), Kamis (18/4/2019), Jumat (19/4/2019) , dan Sabtu (20/4/2019).
BANJARMASINPOST.CO.BANJARMASIN - Pemilihan umum serentak yang berlangsung pada Rabu (17/4/2019) serta adanya libur nasional Wafat Isa Al Masih pada Jumat (19/4/2019), membuat pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) diliburkan selama beberapa hari..
Liburnya pelayanan SIM ini akan dimulai pada Rabu (17/4/2019), Kamis (18/4/2019), Jumat (19/4/2019) , dan Sabtu (20/4/2019).
Dliiburkannya pelayanan SIM selama 4 hari ini dibenarkan Direktur Lalu Lintas Kombes Muji Ediyanto melalui Wadir Lantas AKBP Pepen Supena , Senin (15/4/2019).
Ditemui Banjarmasinpost.co.id usai salat di masjid Al Muhtadin Polda Kalsel, Senin (15/4/2019) siang, Pepen mengiyakan pelayanan SIM libur sejak 17 April - 20 April 2019 nanti.
Baca: Begini Kronologis Pembantaian Dilakukan Mertua dan 3 Temannya Terhadap Menantu di Gunung Mas Kalteng
Baca: BREAKING NEWS: Rudi Dicincang Empat Pelaku Pakai Tombak dan Parang hingga Tewas
Baca: Pembunuh Rudi Petani di Gunungmas Kalteng Ternyata Diotaki Mertuanya Sendri, Ini Motifnya
"Misal masa berlaku dari pemegang SIM sudah berakhir pada 17 April hingga 20 April 2019 maka kita masih berikan kesempatan pada 22 April - 27 April untuk memperpanjang SIM," paparnya mengatakan hal ini sesuai juga dengan TR yang pihaknya terima dari Mabes Polri.
Perwira berpangkat melati dua ini pun berharap masyarakat tak perlu khawartir yang SIM mereka habis masa berlakunya ditanggal 17, 18,19, 20 April karena mereka bisa melakukan perpanjangan mulai Senin (22/4/2019) hingga Sabtu (27/4/2019).
(Banjarmasinpost.co.id/irfani)
