Berita Kotabaru

Kajari Tanbu Teken MoU Kesepakatan Tangani Kasus Perdata dengan PLN Kotabaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahbumbu melakukan kerja sama dengan PT PLN (Persero) UP3 yang juga membawahi Kabupaten Tanahbumbu

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Kajari Tanahbumbu H Dede Sutisna (kiri) melakukan penandatangan MoU dengan PT PLN Kotabaru dibidang Datun 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BATULICIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahbumbu melakukan kerja sama dengan PT PLN (Persero) UP3 yang juga membawahi Kabupaten Tanahbumbu.

Kerja sama tentang masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, ditandai dengan penanda tanganan kesepakatan bersama di aula kantor Kejari Tanahbumbu, Selasa (2/7/2019).

Penanda tanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) selain dihadiri langsung Kepala Kejari Tanahbumbu H Dede Sutisna SH.MH.

Didampingi Kasi Datun Kejari Tanahbumbu Ahmad Riduan SH, para Kasi bidang lain serta staf di Kejari Tanahbumbu. Selain juga hadir Manager PT PLN Kotabaru UP3 Sudarto dan sembilan manager unit pelayanan.

Baca: Jadwal Live Streaming Indonesia Open 2019 : Jonatan Christie, Anthony Ginting dan Marcus/Kevin Main

Baca: Buka Stand Pelayanan Di Harganas 2019, Disdukcapil Banjarbaru Berikan Layanan KIA

Baca: Mahasiswa Datangi Kantor Bupati dan DPRD Kotabaru, Tuntut Selesaikan 7 Point Penting

Baca: Sinopsis Film Spider-Man 2 di Bioskop Trans TV Jam 21.00 WIB Malam Ini Dibintangi oleh Tobey Maguire

Kajari Tanahbumbu H Dede Sutisna menyambuat baik kerja sama dilakukan sekaligus sebagai bentuk kepercayaan PT PLN UP3 Kotabaru terhadap institusi kejaksaan membantu permasalahan Datun.

"Namun kerjasama ini tidak berhenti di MoU saja melainkan ditindaklanjuti dengan SKK untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara," kata Dede.

(banjarmasinpost.co.id/helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved