Kriminalitas Kaltim

Sabu 38 Kilogram Diamankan di Tanjung Selor, Diincar Sejak dari Tarakan, Kapolda Kaltara Prihatin

Penangkapan sabu 38 kilogram terjadi Sabtu (20/7/2019) pagi pukul 08.00 Wita di Jalan Jelarai Raya, sekitaran depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulungan.

Editor: Elpianur Achmad
ISTIMEWA/Polres Bulungan
Barang bukti narkoba jenis sabu 38 kilogram diamankan di Satreskoba Polres Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (20/7/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG SELOR - Sabu seberat 38 kilogram diamankan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Mabes Polri, Bea Cukai, Polres Tarakan, dan Polres Bulungan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (20/7/2019).

Kapolda Kalimantan Utara Brigadir Jenderal Polisi Indrajit membenarkan perihal penangkapan sabu 38 kilogram tersebut.

Penangkapan sabu 38 kilogram terjadi pada Sabtu (20/7/2019) pagi pukul 08.00 Wita di Jalan Jelarai Raya, sekitaran depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulungan, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Tim tersebut telah melakukan pengintaian dari Tarakan hingga dilakukan penangkapan di Bulungan.

Belum diketahui pasti ke mana daerah tujuan pengiriman sabu tersebut.

"Betul, betul. Itu gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polres Tarakan," kata Kapolda Brigjen Pol Indrajit kepada TribunKaltim.co, melalui sambungan teleponnya dari Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Baca: Satresnarkoba Kapuas Amankan Lelaki 24 Tahun yang Kedapatan Simpan 35 Paket Sabu Siap Edar

Baca: Saat Digeledah Warga Sungai Bilu ini Kedapatan Simpan 8 Gram Sabu

Baca: Nunung Ditangkap, Polisi Geledah Rumahnya Temukan Seberat Sabu 0,36 Gram dan Alat Isap

Barang bukti sabu tersebut saat ini diamankan di Polres Bulungan beserta seorang tersangka dan kendaraan roda empat Innova berplat nomor KT 1538 WE.

Kapolda Brigjen Pol Indrajit mengungkapkan, Kalimantan Utara memang sangat rawan menjadi daerah perlintasan dan pengiriman narkoba dari Malaysia.

Dengan rute Sabah (Malaysia), Nunukan, Tarakan, Bulungan, berlanjut ke Berau, Samarinda, kemudian beredar ke daerah lain di Indonesia.

"Sejak awal kami katakan bahwa ini bukan kebanggaan tetapi keprihatinan. Kita sudah sangat keras terhadap narkoba, tetapi masih ada yang berani coba-coba," ujarnya.

Pengamatan TribunKaltim.co di Mapolres Bulungan, Sabtu (20/7/2019), tempat barang bukti sabu-sabu diamankan, hampir tidak ada aktivitas seperti hari kerja pada biasanya.

Tampak kendaraan yang ditumpangi tersangka pembawa sabu-sabu seberat 38 kilogram tersebut terparkir di depan halaman Satnarkoba Polres Bulungan.

Sedang pintu Satnarkoba, tampak tertutup rapat.

Kapolda Brigjen Pol Indrajit mengatakan, Polres Bulungan akan merilis penangkapan ini pada Minggu (21/7/2019) besok.

"Kebetulan saya lagi ada tugas di Jakarta ini. Besok ada rilisnya di Polres Bulungan untuk informasi lebih detail," ujarnya.

(TribunKaltim.co/Muhammad Arfan)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS - Narkoba Sabu 38 Kilogram Diamankan di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Prihatin, https://kaltim.tribunnews.com/2019/07/20/breaking-news-narkoba-sabu-38-kilogram-diamankan-di-tanjung-selor-kapolda-kaltara-prihatin?page=2.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved