Berita Regional

Dalang Pencuri Modus Congkel Mobil Dibekuk, Kaki Pelaku Ditembus Timah Panas Karena Melawan

Dalang aksi pencurian dengan modus congkel mobil, MS, SFD, HDR, ditangkap jajaran Polsek Kelapa Gading, Rabu (17/7/2019).

Editor: Hari Widodo
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Konferensi pers ungkap kasus di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/7). 

 BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Dalang aksi pencurian dengan modus congkel mobil, MS, SFD, HDR, ditangkap jajaran Polsek Kelapa Gading, Rabu (17/7/2019).

Ketiga pria yang terakhir kali beraksi di area parkir Mal Cipinang, Jakarta Timur dihadiahi timah panas karena berupaya melakukan perlawanan.

 Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan dalam menjalankan aksinya, para pelaku hanya mengincar barang berharga yang berada di dalam mobil sasaran.

Pengungkapan itu bermulai dari adanya laporan oleh seorang korban bernama Sofyan pada 9 Juli 2019 lalu. Ketika itu mobil korban dicongkel dan barang berharga seperti laptop di dalam mobil dibawa kabur.

“Dari laporan itu, kami kemudian melakukan penelusuran. Sehari sebelum penangkapan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya di sekitaran Rawamangun,” katanya, Senin (22/7/2019).

Baca: Pascasistem Eror, Mandiri Cabang Banjarmasin Sudah Tidak Ada Keluhan dari Nasabah

Baca: Turuti Saran Bawaslu, KPU Kalsel Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kalsel

Baca: Hanya Raih Satu Poin di kandang, Pelatih Barito Putera Yunan Akui Kecewa

Baca: Kerap Beraksi di Kapuas Timur, Pelaku Curas Lintas Provinsi Akhirnya Dibekuk di Gunung Mas

Menurut Jerrold, pihaknya sempat kesulitan menangkap para pelaku lantaran saat menjalankan aksinya, mereka menggunakan mobil yang pelat nomornya diubah-ubah.

“Satu hari sebelumnya tersangka di wilayah Mall Arion. Setiap dia masuk mall dia mengganti plat nomor, jadi kita agak susah,” kata Jerrold.

Polisi lalu mengikuti mobil yang dipakai para pelaku saat beraksi. Hasilnya pada 17 Juli 2019, para pelaku yang hendak menjalankan aksinya di Mal Cipinang ditangkap.

Namun pada saat penangkapan, para pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. Alhasil, Polisi melumpuhkan kaki para pelaku dengan timah panas.

“Karena para tersangka melakukan perlawanan akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur,” kata Jerrold.

Baca: Nama Artis Lain Diungkap Nunung di Kasus Narkoba yang Juga Libatkan Suaminya, Iyan Sambiran

Baca: Kode Baru Luna Maya dan Faisal Nasimuddin Posting Ini di Instagram Jelang Agustus

Adapun barang bukti yang diamankan yakni mobil Toyota Avanza bernopol B 1550 COS, satu buah kunci leter T yang digunakan untuk mencongkel mobil, satu buah senter kecil, dan satu pasang pelat nomor kendaraan.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Adapun satu pelaku lainnya, MFD, masih dalam pengejaran. (jhs)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Melawan Petugas, Gerombolan Pencuri Modus Congkel Mobil Diterjang Timah Panas

Penulis: Junianto Hamonangan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved