Selamat Datang Saudara Baru
RAKYAT di Kalimantan memiliki saudara baru. Pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya memberikan lampu hijau terbentuknya Kalimantan Utara sebagai provinsi kelima di Pulau Kalimantan.
Pengesahan Kaltara sebagai provinsi baru di Kalimantan tentu disambut gembira masyarakat di wilayah baru itu setelah sekian lama berada di bawah ‘pengampuan’ Kalimantan Timur. Wacana pembentukan Kaltara sudah digagas cukup lama oleh sejumlah tokoh masyarakat yang menghendaki memiliki wilayah otonom sendiri.
Kaltara membawahi lima kabupaten yakni Tarakan, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, dan Malinau yang sebelumnya menjadi bagian dari Kalimantan Timur. Kabupaten Berau mengurungkan niatnya bergabung setelah terbentuknya daerah pemekaran baru, Tana Tidung. Kaltim memiliki wilayah terluas dengan total luas 245, 237.8 km², terluas kedua setelah Papua.
Kehadiran Kaltara menambah empat provinsi yang sudah ada; Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Secara geografis, Kalimantan memiliki wilayah luas kedua setelah Pulau Papua. Secara umum luas total wilayah Kalimantan termasuk negara tetangga, Brunei Darussalam dan Malaysia mencapai 743,330 km². Dua pertiga lebih luas wilayah itu atau sekitar 587.021,8 km2 berada dalam penguasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kalimantan berperan penting dalam pengembangan ekonomi Indonesia dan merupakan salah satu penghasil devisa utama. Kalimantan menghasilkan 29 persen pendapatan sektor Indonesia yang berasal dari migas, 25,72 persen dari sektor pertambangan dan 34.54 persen dari sektor hutan. Dengan potensi alam mahabesar ini menjadikan Kalimantan sebagai area ekonomi tanpa henti yang terus-menerus mengalami ekplorasi.
Kita tentunya tidak menginginkan perut bumi Kalimantan dan hutan tropis negeri ini terus ‘dianiaya’ oleh prilaku ekonomi yang berlebihan. Pemerintah sebagai pengampu dari segala bentuk kebijakan harus berpikiran jernih menempatkan Kalimantan secara proporsional. Tidak kemudian menjadikan Kalimantan sebagai salah satu koridor ekonomi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional dengan cara pandang ekonomis semata.
Dan, Kaltara sebagai daerah baru dengan potensi sumber daya alam yang melimpah sudah selayaknya diberi ruang lebih sehingga bisa mengatur wilayah dengan cara berpikir yang bijak. Apalagi, sebagai daerah pertahanan terluar berbatasan langsung dengan Malaysia.
Kaltara harus memiliki sistem pemerintahan daerah membutuhkan penanganan yang serius. Harus diakui, selama ini Kaltim sebagai ‘penguasa’ di area tersebut kurang maksimal menangani daerah-daerahnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Fakta bahwa saudara-saudara kita yang tinggal di dekat perbatasan jauh lebih merasa nyaman mencari penghidupan ke negara tetangga. Kondisi sosial yang jauh berbeda menjadikan masyarakat kita merasa lebih dihargai dibanding dengan di tanah sendiri. Kondisi ini sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun tanpa pernah mampu ditangani dengan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai ujung tombak.
Itu sebabnya, dengan berdirinya Provinsi Kaltara diharapkan nantinya mereka yang dipercaya menjadi pengampu wilayah lebih fokus menangani masalah pertabasan, khususnya percepatan pembangunan infrastruktur. Kaltara sebagai daerah penyangga dan basis pertahanan terluar, bisa lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat di daerah perbatasan dengan baik.
Yang jelas, kehadiran Kaltara sebagai daerah pemekaran baru di Kalimantan tidak lantas menciptakan dinasti keluarga elite-elite politik yang menguasai daerah itu. Pemekaran dihadirkan tidak untuk sebuah keinginan segelintir orang atau kelompok tertentu, tapi dia dilahirkan untuk memberikan semangat baru, warna baru dan cahaya baru dalam kehidupan masyarakat di daerah tersebut. Selamat datang Kaltara. (*)