Berlahan Basah, Ber-IPM Rendah?
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa berdasarkan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Selatan mulai 2004 hingga 2010, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Baritokuala menduduki peringkat 11 dan 12.
Dosen Universitas Lambung Mangkurat
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa berdasarkan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Selatan mulai 2004 hingga 2010, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Baritokuala menduduki peringkat 11 dan 12.
Posisi ini berada di bawah posisi Kabupaten Tanahbumbu di peringkat 10, tetapi di atas Kabupaten Balangan di peringkat 13.
Peringkat 1 diduduki Banjarbaru. IPM kota ini mengungguli Kota Banjarmasin.
Data tersebut tampaknya membenarkan frase yang dijadikan judul tulisan ini. Hulu Sungai Utara dan Barito Kuala adalah kabupaten yang hampir seluruh wilayahnya tergolong lahan basah. Tanah Bumbu dan Balangan memiliki wilayah yang sebagian besarnya memang bukan lahan basah, tetapi kabupaten ini hasil pemekaran. Wajarlah!
Banjarmasin sejatinya juga termasuk lahan basah. Namun, kota bersejarah ini dijadikan ibukota provinsi, sehingga segala daya dan dana dicurahkan baik oleh pemerintah kota maupun pemerintah provinsi untuk membangun citra baik sebuah ibukota. Anehnya, walaupun sudah diberi perlakuan demikian, posisinya di bawah Banjarbaru.
Banjarbaru yang sebagian besar wilayahnya berupa lahan kering dapat dikategorikan hasil pemekaran, walaupun prosesnya tidak seperti Tanahbumbu dan Balangan. Kota sudah ditata secara ramah lingkungan sejak awal didirikan, apalagi pada waktu itu memang dicadangkan untuk perkantoran pemerintah provinsi.
Kasus yang terjadi di Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa tidak mudah mengembangkan lahan basah untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara layak. Lahan basah adalah lahan berair tetap atau berkala, airnya menggenang atau mengalir, bersifat tawar, payau, atau asin, terletak di pedalaman atau pantai, dan berwujud alami atau buatan. Lahan memiliki biofisik khas.
Pemerintah kota/kabupaten yang sebagian besar atau seluruh wilayahnya berlahan basah harus cerdas memutuskan satu di antara dua pilihan pengembangan.
Pertama, lahan basah diubah seperti lahan kering untuk memudahkan pengembangan prasarana dan sarana, tetapi dengan resiko dana pengembangan besar dan lingkungan rusak.
Kedua, lahan dikelola dengan sentuhan teknologi ramah lingkungan dan hasilnya dinikmati berkelanjutan. Masyarakatnya harus arif memperlakukan lahan dan ekosistemnya. Lahan dibakar dengan resiko semua sumber daya hayati terbakar habis dan berbagai macam penyakit menyerang atau lahan diperlakukan sesuai dengan karakter lahan basah setempat.
Masyarakat pun harus kreatif dan pantang menyerah. Sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan harus diberdayagunakan secara maksimal, agar menjadi sumber mata pencaharian sepanjang tahun. Sektor pariwisata dikembangkan untuk menganekaragamkan sumber pendapatan.
Antar-provinsi
Apa yang terjadi, bila pembandingannya antar-provinsi? Pernyataan bahwa “berlahan basah, ber-IPM rendah” masih bisa diperdebatkan.
Secara umum, pada 2004-2010 provinsi urang Banua ini berada pada peringkat 26 dari 33 provinsi. Peringkatnya memang lebih baik daripada Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan terakhir, Papua.
Posisi tersebut wajar saja. Tujuh provinsi terakhir itu memiliki kendala alam, kependudukan, atau keadministrasian yang lebih besar. Sekitar separuh wilayah Kalimantan Barat adalah lahan basah. Sulawesi Barat adalah provinsi pemekaran. Papua Barat bukan hanya provinsi pemekaran, melainkan juga berlahan basah. Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat adalah tiga provinsi dengan banyak pulau.
Posisi peringkat menjadi mencengangkan, ketika Kalimantan Selatan dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya yang berlahan basah, seperti Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan. Provinsi banua ini berada di bawah keempat provinsi tersebut.
Berdasarkan pada luasnya, provinsi ini terkecil di Kalimantan dan terkecil juga dibandingkan dengan keempat provinsi tersebut. Luas wilayah Banua hanya sekitar 0,42 dari luas Riau, 0,15 dari Kepulauan Riau, 0,23 dari Kalimantan Tengah, dan 0,33 dari Sumatera Selatan.
Logikanya, provinsi dengan luas kecil memiliki rentang kendali lebih pendek, sehingga pelayanan publik, penyediaan infrastruktur, penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberantasan kemiskinan seharusnya lebih terjamin.
Dari kepadatan penduduk pun demikian. Logikanya posisi Kalimantan Selatan berada di atas keempat provinsi tersebut. Penduduk Kalimantan Selatan lebih padat daripada empat provinsi lainnya. Provinsi ini dihuni oleh 98,06 orang/km2, Riau 63,70/km2, Kepulauan Riau 6,72/km2, Kalimantan Tengah 13,94/km2, dan Sumatera Selatan 65,70/km2. Kenyataannya, banyak provinsi yang penduduknya lebih padat berada pada peringkat lebih baik.
Walaupun pada akhirnya logika itu tidak berlaku, sudah seharusnya dimensi-dimensi IPM dikaji ulang. Apakah lahan basah Kalimantan Selatan tidak sehat, sehingga memicu orang berumur pendek? Apakah kondisi pendidikan lebih parah daripada kondisi di provinsi lain yang berlahan basah? Apakah pemerintah kota/kabupaten/provinsi tidak mampu melayani publik untuk memenuhi standar hidup minimum? Apakah masyarakat di lahan basah provinsi ini memiliki pendapatan sedemikian rendah?
Frase pada judul itu bisa dikembangkan sebagai hipotesis. Hipotesis diharapkan bisa dijawab atau diuji oleh pembicara tamu, pemateri, atau peserta seminar internasional University-Based Researches for Wetland Development di Banjarmasin. (*)