Tajuk

SPMB yang Transparan

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP mulai digelar di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan

Tayang:
Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/HO-Diskominfotik Banjarmasin
SPMB- (Ilustrasi- Sosialisasi awal SPMB 2026 digelar Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Rabu (11/3/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP mulai digelar di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.

Salah satu yang paling awal menggelar SPMB adalah Banjarmasin. Adapun untuk wilayah Kalsel tingkat SMA/sederajat memang belum dimulai.

Namun belajar dari pengalaman di Jawa Barat yang viral akibat adanya kekacauan pelaksanaan SPMB, Kalsel bisa melakukan antisipasi sejak awal agar kasus serupa tak terjadi.

Di Jabar, saat berusaha membuat terobosan dengan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), ternyata justru berujung pencopotan petinggi Dinas Pendidikan.  

Tentu kita tidak ingin hal serupa terjadi di Kalsel. Bukan soal jabatan yang hilang, tetapi ini terkait kualitas pendidikan, masa depan anak-anak dan faktor psikologis mereka ke depan.

Sejumlah evaluasi mungkin berkenaan dengan pelaksanaan pada tahun lalu. Dan yang tidak boleh diabaikan dari sisi teknis berupa ketersediaan jaringan, server yang memadai, dan penguasaan teknologi tenaga teknisi.

Kemudian dari sisi nonteknis, tranparansi dan prosedur harus benar-benar dijalankan.

Saat berusaha berebut daya tapung yang terbatas, jalur titipan dan jual beli kursi menjadi isu yang terus berdengung tiap tahun.

Padahal dengan empat jalur yang masih sama, yaitu: afirmasi, domisili, prestasi dan mutasi, SPMB bukan lagi berada di ruang abu-abu. Jelas kuota masing-masing jalur. Sudah pasti syarat dan ketentuan di tiap jalur, serta kuota masing-masing sekolah yang sudah diumumkan sejak awal.

Tapi, kenapa setiap tahun selalu ada masalah? Salah satunya yang membuat terulang adalah transparansi.

Memang dengan sistem digital (online), setiap pendaftar bisa memantau. Tapi kendala teknis dan keterlambatan update data jadi persoalan lain. Ini belum termasuk adanya praktik pemalsuan syarat, baik terkait dokumen pendukung atau domisili dan adanya pungutan liar.

Sekolah sering dinilai tidak transparan dan belum sepenuhnya bebas dari intervensi. Bahkan sering muncul tawaran-tawaran ‘jalur belakang’ yang entah oleh siapa dan justru merusak integritas pendidikan kita.

Masyarakat pun kemudian banyak membandingkan dengan pendaftaran di masa lampau, saat calon siswa benar-benar besaing dari sisi nilai.  

Namun, kebijakan telah diputuskan, dan semua sistem penerimaan memiliki kelebihan ataupun kekurangan masing-masing. Tinggal bagaimana pihak terkait, dalam hal ini dinas pendidikan dan sekolah, bisa meminimalisir praktik-praktik curang. Apalagi beberapa hari lalu penyelenggara SPMB di Kalsel sudah menandatangani komitmen bersama untuk transparan dan bebas pungli di depan Sekdaprov Kalsel.

Harapannya apa yang menjadi janji benar-benar dilaksanakan, dan bukan sekadar janji di atas spanduk seremoni. (*)
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved