Ratusan KK Trans Eks PLG di Kapuas Terancam Kelaparan

Sekitar 710 Kepala Keluarga (KK) transmigran di kawasan eks PLG Unit transmigrasi C-3

Penulis: Jumadi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS-Sekitar 710 Kepala Keluarga (KK) transmigran di kawasan eks PLG Unit transmigrasi C-3, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, terancam kelaparan lantaran gagal panen. Jatah hidup dari pemerintah akan segera berakhir.  

Permasalahan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas dengan dinas transmigrasi setempat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kapuas, Kamis (2/5/2013) siang.

“Kami tak menyangka ternyata di daerah transmigrasi banyak terjadi beberapa permasalahan, salah satunya mengenai gagal panen,”ujar Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Timotius Mahar ditemui usai RDP.

Gagal panen dikarenakan adanya sejumlah tanggul air yang jebol, sehingga membuat tanaman padi para petani terendam air.“Kondisi ini tentu memerlukan perhatian dari pemerintah daerah. Karena di sana ada ratusan kepala keluarga yang hidupnya sangat tergantung dari usaha pertanian,”jelas Timotius.

Diterangkan anggota Komisi I DPRD Kapuas Elieser Timbung, berdasarkan pernyataan Dinas Transmigrasi Kapuas bahwa pembagian jatah hidup untuk warga transmigran, dalam beberapa hari lagi akan berakhir.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved