Kontroversi Miss World di Indonesia
Awalnya Bertajuk Bikini Contest
BULAN September ini di negeri kita diadakan Miss World. Kontes ini awalnya sekitar tahun 50an bernama Bikini Contest,
Oleh: Hamdia Maulida
Mahasiswa STIMIK Indonesia
BULAN September ini di negeri kita diadakan Miss World. Kontes ini awalnya sekitar tahun 50an bernama Bikini Contest, yang bertujuan menampilkan bikini. Penyelenggaraan Miss world ini dilakukan di beberapa negara, dan sekarang Indonesia lagi dapet ‘arisan’ untuk menyelenggarakan.
Kontes ini sebenarnya adalah kontes ‘buka-bukaan’ kaum hawa. Aurat mereka diumbar untuk memeragakan model pakaian renang, rancangan gaun malam, kosmetik terbaru yang diinginkan pengiklan. Jadi perempuan seperti kapstok baju saja! Ini sangat merendahkan martabat perempuan sekaligus eksploitasi.
Ini sangat bertentangan dengan syariat Islam, karena menempatkan perempuan seperti komoditas yang layak dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan. Para kontestannya diminta berlenggak lenggok pamer kecantikan di hadapan laki-laki yang menontonnya dengan penuh syahwat, tabarruj yang juga diharamkan Islam.
Bukankah perempuan harus dijaga kemuliaannya? Perempuan adalah kehormatan yang wajib mendapat perlindungan. Perempuan adalah kehormatan bagi keluarga bahkan bangsanya. Perempuan dilarang menampakkan auratnya dan haram.
Islam sangat memperhatikan hal ini karena perempuan memang harus mendapatkan kemuliaannya. Sudah saatnya kita kembali kepada hukum Islam, agar kemuliaan perempuan dapat terus terjaga. Tolak penyelenggaraan Miss World di Indonesia sampai kapanpun. (*)