"Saya Bosan Dia Memaksa Masuk Daftar Penerima Pertama"
Ketua RT VII RW 26 Rindang Banua (Puntun) Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya,
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Ketua RT VII RW 26 Rindang Banua (Puntun) Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Abdul Hamid, diamankan polisi Jumat (6/12/2012).
Usai membunuh Basri alias Amang Utuh (45), Hamid mengaku khilaf karena menghilangkan nyawa warganya sendiri.
Saat ditanya Kapolresta Palangkaraya, AKBP Hendra Rochmawan, usai kejadian perkara, Ketua RT ini mengaku terpancing emosi.
Sejak Kamis, dia dan korban sudah cekcok soal daftar penerima tahap pertama pembagian tabung gas elpiji.
"Saya bosan pak, soalnya dia sejak kemarin susah dikasih pengertian. Saya sudah bilang sama dia, untuk penerima tabung gas elpiji tahap pertama dia tidak masuk, karena daftar sudah diberikan kepada instansi terkait. Saya suruh dia bersabar untuk menunggu pembagian tahap berikutnya, tetap memaksa dan ngotot sehingga saya khilaf dan membacoknya," aku Hamid kepada Kapolres.
