Anas Melawan

DARI sekian banyak tersangka yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD)

Editor: M Fadli Setia Rahman

BANJARMASINPOST.CO.ID - DARI sekian banyak tersangka yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum yang menunjukkan perlawanan.

Penahanan mantan Kepala Korlantas Polri, Komjen Djoko Susilo, dalam kasus pengadaan simulator uga heboh, kantor KPK sampai dikepung polisi. Tapi itu bukan perlawanan Djoko, melainkan perlawanan Polri terhadap KPK.

Perlawanan Anas dimulai sejak bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK untuk menyidik dia. Pada saat yang bersamaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan lambatnya proses hukum Anas oleh KPK. Saat itu perpecahan Anas-Yudhoyono sudah tampak. Sprindik tersebut dicurigai tidak murni kebijakan KPK.

Anas ditahan pada Jumat (10/1/2014) setelah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Ia didukung para loyalisnya yang tergabung dalam PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia). Beberapa anggota DPR ikut bergabung.

Penasihat hukumnya adalah advokat kondang Adnan Buyung Nasution yang terkenal anti dan benci korupsi. Buyung juga menjadi pengacara tersangka korupsi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana.

Di depan penyidik ia bungkam seribu bahasa, di dalam tahanan ia tidak mau makan makanan yang disediakan KPK karena takut diracun. Anas lupa, KPK butuh keterangannya bukan nyawanya. KPK berkewajiban menjaga keselamatan semua tahanan termasuk Anas.

Tahanan itu beda dengan tamu hotel. Tidak bisa membuat aturan sendiri, semua sudah ada tatanannya, termasuk waktu berkunjung. Seperti Sabtu (11/1/2014) lalu, keluarga dan pendukung tidak bisa berkunjung karena di luar jadwal. Makanan untuk Anas pun tidak boleh dibawa masuk.

Seorang Andi Mallarangeng, mantan Menpora yang juga anggota Dewan Pembina DPP PD saja menerima peraturan KPK. Ia bahkan meletakkan jabatan menteri dan partai begitu KPK menetapkan sebagai tesangka, padahal belum ditahan. Dalam tahanan dia juga mau menyantap ransum KPK meski seadanya. Begitu pula tahanan lain yang rata-rata pejabat penting.

Perlawanan terhadap keluarga Cikeas juga terlihat saat Anas mengucapkan terima kasih pada Yudhoyono. “Semoga penahanan ini memberikan arti dan makna penting sekaligus sebagai hadiah tahun baru”, kata Anas.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanannya, begitu pula terhadap para penyidik. Ia sendiri menolak tanda tangan. Sepertinya ingin membuat opini bahwa pada penahanan Anas, KPK dan Yudhoyono bertali temali.

***

Siapa Anas? Ia dikenal saat menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2004 bersama Nazaruddin Sjamsuddin sebagai ketua dan (alm) Mulyana W Kusumah.

Seusai pemilu KPU, diobrak-abrik oleh KPK karena terjadi korupsi. Nazaruddin dan Mulyana masuk penjara. Begitu pula komisioner dan sejumlah staf KPU lainnya.

Saat itulah Anas hengkang dari KPU meski belum selesai masa tugasnya. Ia bergabung dengan PD. Tidak jelas Anas terlibat atau tidak, yang pasti ia aman bersama Yudhoyono.

Anas adalah mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang memiliki jaringan luas. Banyak mantan aktivis HMI yang bergabung di PD sehingga melicinkan jalan bagi Anas untuk menguasai partai sampai akhirnya menjadi ketua umum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved