Kebakaran
Ruko Terbakar Itu Disewa Operator Seluler
Ruko yang terbakar di Jalan A Yani Kilometer 38 Sungaipering, Martapura, Minggu (23/3) sore, ternyata disewa pihak
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Ruko yang terbakar di Jalan A Yani Kilometer 38 Sungaipering, Martapura, Minggu (23/3) sore, ternyata disewa pihak oleh PT Amanta Mitra Mandiri (3 Store Sub Banjarbaru).
"Kami sewa. Kebakaran ini karyawan tidak ada yang tahu, soalnya ruko dalam keadaan tertutup," ujar Business Eksekutif 3 Sub Banjarbaru, Munir.
Namun Munir masih belum bisa menaksir total kerugian. "Yang jelas di dalam ada gudang untuk simpan barang, seperti vouhcer," ujar Munir.