Kebakaran

Ruko Terbakar Itu Disewa Operator Seluler

Ruko yang terbakar di Jalan A Yani Kilometer 38 Sungaipering, Martapura, Minggu (23/3) sore, ternyata disewa pihak

Tayang:
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Ruko yang terbakar di Jalan A Yani Kilometer 38 Sungaipering, Martapura, Minggu (23/3) sore, ternyata disewa pihak oleh PT Amanta Mitra Mandiri (3 Store Sub Banjarbaru).

"Kami sewa. Kebakaran ini karyawan tidak ada yang tahu, soalnya ruko  dalam keadaan tertutup," ujar Business Eksekutif 3 Sub Banjarbaru, Munir.

Namun Munir masih belum bisa menaksir total kerugian. "Yang jelas di dalam ada gudang untuk simpan barang, seperti vouhcer," ujar Munir.

Tags
kebakaran
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved