Penertiban Rumah Liar

Masih Ada 15 Gubuk Lagi Akan Dibongkar

Sementara itu jumlah gubuk ada 15 yang nantinya akan kembali dibongkar.

Penulis: Elhami | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
banjarmasinpost.co.id/elhami
Satpol PP Pemko Palangkaraya membongkar gubuk liar di dekat lokasi wisata kuliner Banjarmasin, Kamis (12/6/2014) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kabid Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Banjarmasin, Apiluddin Noor saat ditemui mengatakan penertiban dilakukan untuk memberikan kenyamanan di wilayah tersebut karena pada tanggal 16 nanti akan diresmikan oleh wali kota.

"Agar tidak kelihatan kumuh, kemudian bangunan juga tak berizin. Sebelumnya sudah kami berikan teguran, kami toleransi satu sampai dua hari. Jika tidak dibongkar sendiri terpaksa akan kami bongkar," jelasnya.

Sementara itu jumlah gubuk ada 15 yang nantinya akan kembali dibongkar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved