Mengawasi Kesiapan Pilpres
PEMILIHAN Presiden (Pilpres) akan dihelat pada 9 April 2014. Jika dihitung mundur maka pesta demokrasi yang
PEMILIHAN Presiden (Pilpres) akan dihelat pada 9 April 2014. Jika dihitung mundur maka pesta demokrasi yang akan menentukan arah bangsa ini ke depan tinggal kurang lebih belasan hari lagi. Kita tinggalkan sejenak hiruk-pikuk kampanye, dialog di televisi, bahkan kampanye negatif dan kampanye hitam. Persiapan Pilpres dari sisi logistik, perangkat, sumber daya manusia (SDM) hingga menjaga idependensi para penyelenggara patut menjadi perhatian bersama.
Sebab, percuma jika proses lainnya berjalan dengan baik namun saat proses puncaknya justru antiklimaks. Oleh sebab itu sejak awal lembaga penyelenggara pemilu juga patut diawasi oleh masyarakat.
Setakad ini, perhatian kita lebih banyak tertuju kepada proses kampanye dengan segala hal ikutannya. Kita nyaris tak mengawasi dan melihat pemberitaan soal logistik pemilu, misalnya.
Padahal pada Pemilu Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada 9 April 2014 cukup banyak catatan yang tersisa tak hanya secara nasional namun juga di tingkat daerah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehari setelah pelaksanaan Pileg misalnya mengungkapkan selain aspek legalitas ada juga aspek ketertiban.
Segi ketertiban itu misalnya masih ditemukan jumlah pemilih di TPS yang melebihi 500 pemilih dalam DPT. Menurut Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron, jumlahnya cukup mengejutkan, yaitu di 2.271 TPS.
Bawaslu juga menemukan masih banyak saksi dari partai politik yang tidak hadir disaat penghitungan surat suara. Kejadian ini terdapat di 3.422 TPS dan tersebar di 33 provinsi minus empat lain yaitu Jambi, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Sementara itu Arfianto Purbolaksono, Peneliti Yunior Bidang Politik The Indonesian Institute, menyebutkan Pileg di Indonesia merupakan pemilihan umum yang terbesar dan terumit di dunia. Terdapat 560 kursi DPR RI yang diperebutkan di 77 daerah pemilihan. Di tingkat DPRD Provinsi terdapat 2.112 kursi yang diperebutkan dalam 259 daerah pemilihan.
Pada tingkat kabupaten/kota, terdapat 16.895 kursi di 2.102 daerah pemilihan. Kemudian 132 kursi dari 33 Provinsi diperebutkan untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Jika dihitung secara keseluruhan KPU mencatat kurang lebih terdapat 200 ribu caleg dari 12 partai nasional dan 3 partai lokal Aceh yang bertarung di Pileg lalu.
KPU mencatat sedikitnya 770 TPS yang tersebar di 107 kabupaten/kota di 30 provinsi harus menggelar pemungutan suara ulang karena surat suara pada pileg tertukar. Persoalan lain adalah praktik politik uang yang juga cukup besar dan mengejutkan.
Nah dari semua catatan itu kita harapkan tak terulang di Pilpres kali ini. Memang Pilpres sedikit lebih sederhana, terutama dalam penghitungan suara. Namun bukan berarti tak ada persoalan di dalamnya. Pada rapat rekapitulasi KPU Pusat di Jakarta 27 April 2014, KPU Kalbar mendapat apresiasi karena paling rapi dan tanpa masalah.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut Ketua KPUD Kalimantan Barat memaparkan dengan lugas dan jelas hasil pemilu legislatif di daerahnya. Tidak ditemukan adanya selisih suara dalam Daftar Pemilih Tetap dengan hasil akhir perolehan suara. Tidak ada pula indikasi penggelembungan suara. Kita harapkan hal tersebut juga terulang pada Pileg kali ini.
Apalagi kepada Tribun Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawaty menegaskan pihaknya sudah siap sebagai penyelenggara. Saat ini logistik Pilpres sudah sampai di KPU yang ada di kabupaten/kota. KPU Kubu Raya dan Kota Pontianak paling awal mendapatkan logistik. (*)