Mursidah Mengaku Dapat Amplop dari Ibu Negara
Tadi juga ketemu sama ibunya (Iriana), dikasih uang juga sama ibunya
Editor:
Ratino Taufik
Setelah penelusuran dilakukan, ditemukan sebuah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA.
MA yang berprofesi sebagai pekerja di rumah makan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni larangan pemuatan materi yang melanggar kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik serta Pasal 310 dan 311 Undang-Undang KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf.