Musibah dan Terorisme

DI tengah hiruk-pikuk berita duka mengenai musibah AirAsia dan upaya-upaya evakuasinya

Editor: Dheny Irwan Saputra

DI tengah hiruk-pikuk berita duka mengenai musibah AirAsia dan upaya-upaya evakuasinya, Kepolisian Republik Indonesia mempublikasikan bahwa sejak 2000 hingga Oktober 2014, pihaknya telah menangkap sekurang-kurangnya 1.000 orang yang diduga sebagai teroris. Dari jumlah itu, 97 tersangka meninggal di lokasi kejadian, 12 pelaku bom bunuh diri, tiga pelaku dieksekusi setelah divonis mati dan 27 lainnya dalam proses penyidikan.

Ada pula 296 orang yang sudah divonis pengadilan, 28 orang berproses di persidangan, 451 telah bebas dari hukuman dan 86 dikembalikan ke keluarga. Selama 2014, polisi telah menangkap 78 tersangka pelaku terorisme.

Sekilas, kabar ini mungkin tidak terlalu menarik bagi banyak orang yang sedang mencurahkan perhatian dan perasaannya atas musibah yang menimpa para penumpang pesawat yang jatuh di perairan Selat Karimata. Tidak ada kaitan antara kabar dari markas besar kepolisian itu dengan gempuran duka cita hari-hari ini. Setidaknya, tidak ada korelasi langsung.

Sepanjang 2000-2014, Polri berhasil mengungkap 166 aksi terorisme. Mulai dari bom Bali I tahun 2002 yang mengakibatkan 202 orang meninggal, dan 325 luka-luka, Bom Hotel Marriot tahun 2003 yang menewaskan 13 orang dan melukai 143 korban. Lalu, Bom Kedubes Australia tahun 2004 yang mengakibatkan 10 korban jiwa, dan mencederai 180 orang, disusul Bom Bali II tahun 2005 dan Bom Ritz Carlton dan JW Marriot tahun 2009.

Angka-angka itu tentu bukan sekadar hitungan statistik. Apalagi ketika menyangkut korban yang meninggal. Satu nyawa pun sangat berarti dan tidak bisa tergantikan oleh harta sebanyak apa pun.

Dalam konteks kemanusiaan, kehidupan demikian bermakna. Tak seorang pun berhak merampas kehidupan orang lain. Dan, kita telah menyaksikan dan merasakan, bagaimana terorisme, dalam wujudnya yang paling ekstrem, telah menyebabkan begitu banyak manusia kehilangan nyawa sebagaimana ditunjukkan angka-angka di atas.

Dalam konteks kemanusiaan pula, kita telah melihat bagaimana bangsa-bangsa di dunia bergandeng tangan berusaha menyelematkan sesamanya. Aparat-aparat negara, para sukarelawan, bahu membahu tanpa pandang bulu, tanpa mempersoalkan asal-usul, ras, keyakinan dan ideologi.

Kerja sama yang dilandasi kemanusiaan itu tentu tidak berhenti begitu saja. Dalam kasus terorisme, kerja sama antaraparat negara terus berlanjut. Dalam kasus terorisme, kerja sama dijalin sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan munculnya aksi-aksi berikut.

Dalam konteks penanggulangan bencana alam, kerja sama yang terus berlanjut dilakukan untuk memaksimalkan upaya-upaya peringatan dini terhadap segala bentuk gejala alam yang berotensi menimbulkan musibah.

Begitu halnya ketika publik menyaksikan penanganan atas musibah yang terjadi menyusul jatuhnya pesawat AirAsia. Negara lain tanpa diminta, langsung mengulurkan tangan, mengerahkan segala sumberdaya yang mereka miliki yang diperlukan untuk membantu proses evakuasi.

Melalui kerja sama itu pula pengembangan tekonologi dilakukan terus menerus, baik untuk mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya gempa bumi, letusan gunung, perubahan iklim yang --jika tidak diwaspadai-- bisa berakibat fatal terhadap kehidupan manusia.

Teknologi hasil olah-cipta manusia telah mampu membuat manusia mengenali gejala-gejala alam, bahkan menunjukkannya secara kasat mata, sehingga manusia bisa mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan dampaknya.

Tampaknya, dari sudut pandang ini pula kita patut melihat insiden AirAsia: Selalu ada yang tidak kita ketahui dari sebuah kerangka yang sudah kita tahu. Sebagian di antaranya, hal itu di luar kendali manusia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved