DPRD Palangkaraya Panggil Dinkes Soal Pustu Plamboyan yang Terbengkalai
Puskesmas Pembantu di Plamboyan Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terbengkalai sampai saat ini
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang membidangi masalah kesehatan pendidikan dan Kesra menjadwalkan akan melakukan hearing dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mempertanyakan, pemanfaatan Puskesmas Miring yang dibangun sejak tahun 2010 tetapi hingga saat ini belum juga dimanfaatkan.
Puskesmas Pembantu di Plamboyan Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terbengkalai sampai saat ini, karena pondasinya yang miring, karena perencanaan pembangunannya yang tidak beres.
Semua pihak terkait dalam pembangunan puskesmas pembantu ini, sudah mempertanggungjawabkan kelalaian mereka dalam pembangunan puskesmas tersebut dengan menjalani hukuman hingga dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangkaraya.
Namun bangunan miring tersebut belum jelas pemanfaatannya hingga saat ini, sehingga Ketua Komisi C DPRD Palangkaraya, H Rusliansyah, Minggu (25/1/2015) menegaskan, pihaknya akan memanggil semua instansi terkait untuk mempertanyakan pemanfaatan puskesmas tersebut.
"Ya dalam waktu dekat akan dilaksanakan hearing membahas soal pemanfaatan puskesmas tersebut," katanya.