Rangka Baliho Bekas Penertiban Menumpuk

masih melakukan penertiban untuk perizinan pembangunan baliho maupun titik pembangunan baleho, jika tidak memenuhi ketentuan akan kembali ditertibkan

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Besi bekas penertiban menumpuk di bagian belakang kantor Distakobangman Palangkaraya, Kamis (12/2/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Rengka dan pondasi besi bekas penertiban baleho tak berizin di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menumpuk di halaman belakang Kantor Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Pemko Palangkaraya.

Penertiban sebanyak 90-an baleho ukuran kecil dan besar yang dilakukan Distakobangman ini, dibiarkan menumpuk di halaman belakang kantor tersebut, karena petugas distako masih melakukan penertiban.

"‎Ya, kami masih melakukan penertiban untuk perizinan pembangunan baliho maupun titik pembangunan baleho, jika tidak memenuhi ketentuan akan kembali ditertibkan," kata petugas penertiban Distako Bangman Palangkaraya, Sawang, Kamis (12/2/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved