Rangka Baliho Bekas Penertiban Menumpuk
masih melakukan penertiban untuk perizinan pembangunan baliho maupun titik pembangunan baleho, jika tidak memenuhi ketentuan akan kembali ditertibkan
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Besi bekas penertiban menumpuk di bagian belakang kantor Distakobangman Palangkaraya, Kamis (12/2/2015).
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Rengka dan pondasi besi bekas penertiban baleho tak berizin di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menumpuk di halaman belakang Kantor Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Pemko Palangkaraya.
Penertiban sebanyak 90-an baleho ukuran kecil dan besar yang dilakukan Distakobangman ini, dibiarkan menumpuk di halaman belakang kantor tersebut, karena petugas distako masih melakukan penertiban.
"Ya, kami masih melakukan penertiban untuk perizinan pembangunan baliho maupun titik pembangunan baleho, jika tidak memenuhi ketentuan akan kembali ditertibkan," kata petugas penertiban Distako Bangman Palangkaraya, Sawang, Kamis (12/2/2015).
