Pelaksanaan Konversi Mitan ke Elpiji di Lima Kecamatan Ditunda
Penundaan itu atas permintaan dari Dirjen Migas pusat
Penulis: Jumadi | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Lima kecamatan dari 17 kecamatan se Kabupaten Kapuas Kalteng mengalami penundaan mendapatkan konfersi dari minyak tanah ke Elpiji 3 kg. Penundaan itu atas permintaan dari Dirjen Migas pusat.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Kapuas, melalui Kabid Migas Kelistrikan dan Energi Imaningsih, Kamis (5/3/2015) mengatakan lima kecamatan yang ditunda mendapatkan Elpiji, seperti Kecamatan Timpah, Kapuastengah, Pasaktalawang, Mandautalawang serta Kecamatan Kapuashulu.
"Kami menerima surat dari Dirjen Migas pada akhir Januari 2015. Dari surat itu berbunyi disebutkan pada akhir Desember tahun ini kelima kecamatan tersebut baru diserahkan tabung elpiji bersama kompor gasnya,"kata Imaningsih.
