Praktik Prostitusi di Tempat Hiburan Makin Meningkat
Menyediakan layanan esek-esek di dalamnya dengan tarif yang hampir sama. Ditengarai, praktik prostitusi terselubung juga ada di tempat-tempat hiburan
BANJARMASINPOST.CO.ID, SURABAYA – Sejumlah tempat hiburan di Surabaya terungkap menyediakan pelayanan plus-plus, atau menjadi ajang bisnis prostitusi.
Beberapa di antaranya sudah berhasil dibongkar petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Diantaranya, Karaoke Doremi di kompleks RMI jalan Ngagel Selatan yang menyediakan cewek untuk dikencani dengan tarif Rp 1,5 juta.
Kemudian, ada juga tempat hiburan Diamond Red Blue di jalan Embong Sawo yang juga menyediakan fasilitas serupa dengan tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.
Dan yang terbaru, polisi menggerebek Tristar di jalan Pasar Besar Wetan Surabaya. Tempat hiburan ini menjadi sasaran penggerebekan polisi, juga karena pelanggaran yang sama.
Menyediakan layanan esek-esek di dalamnya dengan tarif yang hampir sama. Ditengarai, praktik prostitusi terselubung juga ada di tempat-tempat hiburan lain di Kota Pahlawan.
Dengan alasan itulah, polisi bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan di tempat-tempat dugem di Surabaya.
“Di tempat hiburan yang ada di jalan Pasar Besar Wetan itu masih dalam penyidikan. Petugas masih berupaya melakukan pendalaman dan pengembangan atas perkara ini,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Sabtu (28/3/2015).
Empat orang tersangka sudah ditahan dalam perkara ini. Mereka adalah Mami LK (20), warga Bojonegoro; Mami ML (38), asal Atambua, Mami Shin (42), warga Surabaya; serta menejernya berinisial LHG (44), warga Surabaya.
“Dan petugas juga terus berkordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di tempat-tempat hiburan lainnya,” sambungnya.
Modus
Dari sejumlah perkara yang diungkap polisi di sejumlah tempat hiburan di Surabaya, praktik prostitusi yang berjalan modusnya hampir sama.
Pengelola tempat hiburan menyediakan wanita pemandu lagu atau purel untuk menemani tamu.
Namun, purel-purel itu tidak semuanya hanya menemani dugem, mereka juga bisa dikencani dengan tarif tertentu.
Di tiga tempat hiburan yang sudah digrebek polisi tersebut, diketahui pihak manajemen terlibat dalam pelayanan esek-esek.
Proses tawar-menawar wanita ditangani oleh mami, kemudian tamu yang hendak menggunakan layanan ini harus membayar ke kasir terlebih dulu sebelum mengencani wanita yang dipilihnya.
“Memang, dari kasus-kasus yang pernah diungkap akhir-akhir ini, ada keterlibatan manajemennya. Karena itu, yang ditetapkan menjadi tersangka dalam tiga kasus tersebut bukan hanya maminya saja, tapi ada manajer atau pengelolanya yang ikut ditetapkan jadi tersangka,” ungkap Kompol Harisandi, Kanit Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Dari pengawasan yang dilakukan polisi, akankah ada tempat hiburan lain yang bakal digrebek lagi karena membuka praktik prostistusi?
Harisandi enggan menjawabnya. “Yang jelas, pengawasan terus kita lakukan,” sambungnya.
