Plafon Lapas Palangkaraya Mudah Dijebol

kamar tahanan di Lapas Kelas II A Palangkaraya merupakan kamar tahanan lama yang belum dilakukan rehab

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Tengah Haviludin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalimantan Tengah, Haviludin, tidak menampik‎ jika salah satu penyebab hingga tahanan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangkaraya mudah kabur dengan menjebol plapon kamar tahanan.

Menurut Haviludin, Kamis (16/4/2015) kamar tahanan di Lapas Kelas II A Palangkaraya merupakan kamar tahanan lama yang belum dilakukan rehab, sehingga plaponnya masih berupa plapon kayu triplek.

"Kami sudah mengajukan usulan agar bangunan kamar tahanan itu dilakukan rehab dengan cara semua kamar tahanan di lapas dibeton hingga bagian atasnya, agar napi tidak bisa kabur, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved