Mapolda Kalteng Terbakar

Kantor Terbakar, Karyawan Terpaksa 'Menganggur'

Akibat terbakarnya gedung perkantoran tersebut, para karyawannya, termasuk penyidik Polda Kalteng terpaksa tak bisa bekerja optimal

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Para karyawan Polda Kalteng, saat tak bisa bekerja di sekitar bangunan yang terbakar. 

BANJARMASINPOST.CO.,ID, ‎PALANGKARAYA - Kebakaran yang terjadi di Mapolda Kalteng, Rabu (7/5/2015) malam menghanguskan sejumlah perkantoran di lingkungan Mapolda Kalteng, antara lain, Kantor Ditreskrimum, Jatanras, Ruang Tahanan, Biro Sarpras, pelayanan masrkas ( Yanma).

Akibat terbakarnya gedung perkantoran tersebut, para karyawannya, termasuk penyidik Polda Kalteng terpaksa tak bisa bekerja optimal dan duduk-duduk saja di sekitar bangunan yang terbakar tersebut, karena tidak adalagi tempat untuk mereka bekerja.

"Ya itu masih dirundingkan lagi, saya belum bisa memastikan untuk kantor cadangan atau kantor sementara yang akan di tempati karyawan yang kantornya terbakar. Tapi, kami masih mengusulkan untuk meminjam bangunan SPN milik Pemprov Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Palangkaraya." kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, Kamis (7/5/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved