Guru Malas Bakal Kena Sanksi Indisipliner

Hasil penelusuran inspektorat Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id
Kepala Inspektorat Pemko Palangkaraya, Alman Pakpahan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Hasil penelusuran inspektorat Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga saat ini, masih banyak tenaga guru yang malas mengajar..

Kepala Inspektorat Pemko Palangkaraya, Alman Pakpahan, Sabtu (9/5/2015) mengatakan, sedikitnya ada tujuh orang guru yang terpantau tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka akan masuk dalam sidang majelis pertimbangan pegawai ( Mapeg)

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para guru yang enggan mengajar. Dalam waktu dekat akan dilakukan pelaporan hasil pemeriksaan. " katanya.

Ditegaskan dia, bagi guru yang enggan mengajar selama beberapa bulan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan."Sanksi indisipliner akan diberikan kepada mereka." kata Alman. (faturahman )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved