Dewan HSS Belajar Perda Perlidungan Lahan ke Palangkaraya

A‎nggota dan Staf DPRD (HSS) Kalimantan Selatan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tersebut untuk melakukan pengkajian dan studi banding

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Anggota DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) saat berfoto bersama anggota DPRD Palangkaraya, Selasa (12/5/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- ‎Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (12/5/2015) kedatangan rombongan anggota dewan dan staf sekretariat DPRD Kandangan Hulu Sungai Selatan (HSS) dan seorang sopir serta tiga orang anggota dewan setempat.

A‎nggota dan Staf DPRD (HSS) Kalimantan Selatan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tersebut untuk melakukan pengkajian dan studi banding pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang Pelindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

"Maksud dan tujuan rombongan anggota DPRD HSS ke Palangkaraya untuk mempelajari Perda inisiatif dewan terkait masalah lahan pertanian berkelanjutan yang diterapkan oleh pemerintah di Palangkaraya." kata Rahmat Juriadi, Anggota Komisi II DPRD HSS.

Rombongan tersebut, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto dan Ketua Komisi B DPRD Palangkaraya, Neni A Lambung, serta anggota Komisi B DPRD Palangkaraya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved