Dewan Pertanyakan Soal Lahan Pemko Berpindah Tangan

saat berdialog dengan pedagang Pasar Plamboyan Palangkaraya, di gedung DPRD setempat yang membicarakan adanya 15 sertifikat

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Para pedagang Pasar Plamboyan saat berdialog dengan komisi terkait‎ di DPRD Kota Palangkaraya, belum lama ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Komisi A dan B DPRD Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (16/6/2015) hari ini rencananya akan mendatangi Kantor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Pemko Palangkaraya untuk mempertanyakan alih tangan aset Pemko.

Ketua Komisi B DPRD Palangkaraya, Neni A Lambung, saat berdialog dengan pedagang Pasar Plamboyan Palangkaraya, di gedung DPRD setempat yang membicarakan adanya 15 sertifikat di lahan milik Pemko Palangkaraya di Kawasan Pasar Plamboyan mengatakan, akan mengklarifikasinya kepada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan.

"Kami akan mempertanyakan, mengapa hingga di lahan milik Pemko Palangkaraya, ada sebanyak 15 kavling lahan yang memiliki sertifikat, padahal kan awalnya cuma ada sekitar lima kavling saja dari hasil rapat terdahulu. Jika benar ada penambahan kami akan mempertanyakan hal itu." kata Neni.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved