Pemkab Kotim Larang Warga Bangun Rumah di Pinggir Pantai

keluhan warga terutama nelayan yang bermukim di bibir pantai terkait abrasi ditindakanjuti Pemkab Kotim dengan membuat papan peringatan

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Papan Larangan membangun rumah di bibir Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, ‎PALANGKARAYA - Abrasi yang menggerus daratan di Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendapat perhatian pemerintah setempat.

Adanya keluhan warga terutama nelayan yang bermukim di bibir pantai terkait abrasi ditindakanjuti Pemkab Kotim dengan membuat papan peringatan larangan membangun rumah di pinggir pantai.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, sudah memasang papan larangan membangun rumah di bibir pantai untuk menghindari abrasi ke rumah warga.

Aminuddin, salah seorang warga setempat, Selasa (16/6/2015) menga‎takan, papan tersebut dipasang setelah adanya laporan warga bahwa ombak pantai ujung pandaran sudah menggerus hingga mendekati rumah warga. "Kami juga akan dipindahkan dari lokasi ini ke daratan yang jauh dari pantai." katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved