Hotman Minta Polisi Periksa Juga Kakak Engeline

Hotman berpendapat, sudah waktunya Polda Bali, selain menangani Kasus Penelantaran Anak, dan Polresta menangani kasus pembunuhan

Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/kompas.com
Hotman Paris saat tiba di Bali. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, DENPASAR - Hotman Paris, kuasa hukum Agus Tay Hamba May (25), tersangka kasus pembunuhan Engeline, berharap polisi melakukan pemeriksaan terhadap kakak angkat Engeline terkait penggalangan dana di jejaring sosial Facebook untuk menemukan Engeline yang saat itu dinyatakan hilang.

"Enggak ada korban penculikan kok besar-besaran mencari dana. Kalau uang itu dipakai untuk menyewa orang bisa kita maklumi. Tapi ada tidak menyewa orang (untuk mencari Engeline)? Kenapa ada sayembara sebelum adiknya ditemukan?" kata Hotman di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Senin (6/7/2015).

Hotman berpendapat, sudah waktunya Polda Bali, selain menangani Kasus Penelantaran Anak, dan Polresta menangani kasus pembunuhan, juga menggali kemungkinan adanya kasus penipuan publik.

Apalagi, kata Hotman, sudah ada pengakuan dari warga asing asal Australia yang bersedia memberikan keterangan, saat melakukan penggalangan dana demi Engeline. Dia menyatakan sering dihubungi Yvonne, dan meminta uang penggalian dana untuk menebus Engeline yang konon diculik.

"Chris (asal Australia) kan mengatakan dia sering dihubungi orang yang mengaku bernama Yvonne. Saya juga tidak tahu apakah Yvonne mana? Apakah Yvonne fiktif atau tidak? Itu sinkron adanya mencari dana diawal," kata Hotman.

Hotman juga menilai ada dua kemungkinan dalam kejadian ini. Pertama, Engeline dibunuh lalu dimunculkan imbauan publik agar mau memberi uang. Kedua, bocah itu sudah terbunuh, lalu kematiannya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved