Tim Ujang Balik Menyerang

"Kami sudah membawa surat persetujuan parpol tingkat pusat, termasuk dari DPP PPP yang dibuat Djan Faridz. KPU juga telah menyatakan lengkap pendaftar

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/mustain khaitami
Ketua Tim Pemenangan UJ Hj Faridawaty Darland Atjeh 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Dipersoalkannya dukungan DPP PPP kubu Djan Faridz terhadap pencalonan Ujang, menuao reaksi dari tim UJ (Ujang-Jawawi). Bahkan mereka balik menyoal atas sorotan opini yang belakangan beredat.

"Kami sudah membawa surat persetujuan parpol tingkat pusat, termasuk dari DPP PPP yang dibuat Djan Faridz. KPU juga telah menyatakan lengkap pendaftaran pasangan bakal calon yang kami daftarkan," ujar Ketua Tim Pemenangan UJ Hj Faridawaty Darland Atjeh, Kamis (6/8/2015).

Menurut dia, pemberhentian sementara yang dilakukan terhadap Ketua DPW PPP Hj Norhasanah merupakan persoalan internal. Itu juga termasuk dengan penetapan adanya Plt ketua. Namun KPU dianggap telah berpijak pada aturan yang ada, sehingga bisa menerima berkas pendaftaran Ujang-Jawawi.

Secara adminitratif, tim sudah terima surat dari KPU nomor 122/KPU-Prov-020/VII/2015 tanggal 10 Juli 2015 tentang ketentuan pendaftaran cagub dan cawagub Kalteng. Isinya antara lain, mewajibkan parpol untuk melampirkan B-KWK parpol, B1 KWK, keputusan partai tingkat pusat yang asli atau dilegalisasi, B2 KWK, kesepakatan parpol atau gabungan parpol.

"Ini harus diluruskan. Soal pemecatan itu di luar kewenangan kami tidak tahu. Yang jelas, dukungan bagi Ujang dari Djan Faridz paling lebih dulu keluar sebelum pemecatan ketua DPW," kata dia.

Serangan balik justu dilayangkan Faridawaty terkait surat dukungan DPP PPP kubu Djan Faridz yang diberikan kepada Sugianto. Alasannua, dalam surat itu tidak disebutkan adanya pernyataan yang mencabut dukungan terhadap Ujang.

"Ini tergantung ketelitian KPU untuk melakukan verifikasi secara transparan. Kami yakin mereka akan bekerja sangat baik," timpal Faridawaty.

Tim pemenangan juga mengaku telah menunjuk advokat untuk mengawal suksesi pencalonan UJ. Dia adalah Taufik Bastari yang diketahui merupakan tim pembelaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved