SK ‘Dipalsu’, Dimyati Tak Berniat Lapor
tanda tangannya pada SK pengusungan UJ bisa jadi di-scan. Namun secara fisik, dia mengaku tidak pernah melihat
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA – Meski dipastikan hanya memberikan dukungan terhadap Sugianto Sabran-Habib Ismail (Sohib), adanya SK lain dari DPP PPP yang dikantongi Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) tak membuat Sekjen Dimyati terusik.
Dalam sidang musyawarah sengketa yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Kamis (3/9/2015) petang, Dimyati dalam keterangannya menyatakan tanda tangannya pada SK pengusungan UJ bisa jadi di-scan. Namun secara fisik, dia mengaku tidak pernah melihat surat dimaksud.
“Kalau discan kan berarti palsu. Kita pengen tahu siapa yang melakukan. Tapi itu urusan Bawaslu (untuk melapor). Kami tidak mau ribut soal itu,” ujar Dimyati menjawab BPost Online usai persidangan.
Dia menyatakan siap memberikan keterangan apabila Bawaslu melaporkan dugaan pemalsuan SK yang dikantongi UJ kepada polisi. Sedangkan pihaknya sendiri, tidak ada niatan untuk melaporkan hal tersebut.
“Kan masih ada kesempatan. Ujang orang baik,” timpal Dimyati.
