Hari Ini, Nasib Pencalonan Ujang Ditentukan

Keputusan ini ditunggu banyak pihak. Itu mengingat, hasilnya sangat berpengaruh terhadap nasib pencalonan Ujang Iskandar-Jawaw

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/mustain khaitami
Ujang-Jawawi tampak didampingi beberapa ketua dari partai oolitik pengusung. Seperti Faridawaty Darland Atjeh dari Nasional Demokrat dan Ergan Tunjung dari PKP Indonesia. Namun dari PPP, baik Awaludin Nor dan Hj Norhasanah tidak tampak di KPU Kalteng, Rabu (29/7). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Setelah melalui beberapa kali persidangan yang melelahkan, Senin (7/9/2015), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng akan mengeluarkan putusan atas Musyawarah Sengketa gugatan Sugianto-Habib Ismail. Sidang dijadwalkan berlangsung siang.

Keputusan ini ditunggu banyak pihak. Itu mengingat, hasilnya sangat berpengaruh terhadap nasib pencalonan Ujang Iskandar-Jawawi dalam bursa calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng.

"Apapun keputusan yang nanti dibacakan, itu merupakan kesimpulan kami dari sidang musyawarah sengketa yang telah digelar berdasarkan fakta dan keterangan yang diberikan," ujar Pimpinan Musyawarah Lerry Bungas.

Sidang Musyawarah Sengketa pilkada digelar atas keberatan Sugianto-Habib dan DPW PPP kubu Djan Faridz atas putusan rapat pleno KPU Kalteng terkait pencalonan Ujang-Jawawi. Itu didasarkan adanya dukungan ganda DPP PPP, baik yang dikantongi Ujang maupun Sugianto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved