Ketidakhadiran Anggota Dewan Diumumkan di Rapat Paripurna
jika tidak hadir tanpa alasan silakan diekspos. Anggota harus punya rasa tanggungjawab kepada rakyat yang memilihnya
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA -. Seringnya anggota dewan tidak masuk kerja tanpa keteranagan saat digelar rapat paripurna DPRD Kota Palangkaraya, Kalteng mendapat tanggapan, Ketua Badan Kehormatan Dewan setempat, Sugianoor, Selasa (29/9/2015).
Ketua Badan Kehormatan Dewan Kota Palangkaraya ini, meminta dalam setiap pelaksanaan rapat paripurna, nama dan fraksi anggota dewan yang tidak hadir langsung disebutkan di saat rapat berlangsung.
"Ini agar semua yang hadir termasuk wartawan bisa mendengarkan, dan mengekspos siapa saja anggota dewan yang malas ngantor, termasuk saya sendiri jika tidak hadir tanpa alasan silakan diekspos. Anggota harus punya rasa tanggungjawab kepada rakyat yang memilihnya." katanya.
