Chrismes Tak Mau Tandatangan APBD Perubahan Palangkaraya

Anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sudah selesai dibahas.

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
zoom-inlihat foto Chrismes Tak Mau Tandatangan APBD Perubahan Palangkaraya
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Waket Dewan Kota Palangkaraya, Chrismes D Djaga.

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sudah selesai dibahas. Sabtu (3/10/2015) berkasnya masuk ke Kantor Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi.

Namun tidak semua anggota dewan yang setuju dengan rancangan tersebut. Ada dua orang wakil ketua dewan yang enggan menandatangani‎ perubahan anggaran tersebut.

Salah satu waket dewan yang tidak mau tandatangan adalah Chrismes D Djaga dari Partai Hanura yang menyatakan memang sengaja tidak mau ikut tandatangan.

"Saya akan tanda tangan jika nantinya setelah dilakukan evaluasi oleh gubernur, kemudian saya dipanggil dan ditanyakan soal alasan hingga tidak ikut tanda tangan‎ tersebut. Jika Pj Gubernur membolehkan pemisahan Dispora dari Dinas Pariwisata, saya siap saja tandatangan." katanya.

Menurutnya ada beberapa alasan dia tidak ikut tanda tangan, terutama sekali karena nomenkelatur perda tentang pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) masih belum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan gubernur.

"Harusnya Dispora tidak berdiri sendiri, sesuai surat perintah Pj Gubernur. Dispora harusnya digabung dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tetapi mengapa kemudian malah berdiri sendiri. Saya‎ tidak mau tandatangan. Saya taat kepada Gubernur." katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved