Mofit Berjanji Pejabat Dispora Segera Dilantik

Perintah Pj Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo agar Perda tentang Pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dicabut

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Wakil Wali Kota Palangkaraya, Mofit Saptono Subagio, 

‎BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Perintah Pj Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo agar Perda tentang Pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dicabut, karena pembentukannya menyalahi prosedur dan dianggap tidak sah sudah dilakukan oleh Pemko, dan DPRD Palangkaraya.

Pemko dan DPRD Palangkaraya juga mengajukan perda baru untuk pembentukan Dispora. Saat ini, pengesahan Perda baru pembentukan Dispora kembali diajukan kepada Pj Gubernur‎ untuk dievaluasi. Hingga Sabtu (3/10/2015), Pemko dan DPRD Palangkaraya masih menunggu hasil evaluasi Pj Gubernur Kalteng.

Wakil wali Kota Palangkaraya, ‎Mofit Saptono Subagio, menegaskan, untuk mengajukan pejabat baru pada Dispora tersebut, pihaknya juga masih menunggu kepastian dari Pj Gubernur. Untuk pejabat Eselon II memang harus mendapat persetujuan Pemprov Kalteng.

"Nanti pasti akan ada reposisi, saya juga belum tau siapa saja yang akan diusulkan menjabat sebagai Kadispora atau pejabat lainnya. Yang jelas setelah urusan di provinsi selesai, kami akan segera lantik pejabat di Dispora." katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved