Dua Waket Dewan Diminta Tak Pakai Fasilitas Negara
menyatakan siap untuk tidak menggunakan failitas unsur pimpinan dewan tersebut yang menggunakan dana APBD perubahan 2015 tersebut.
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sikap dua pimpinan DPRD Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Chrismes G Djaga dari Partai Hanura dan Aida Ayu Anggraini, yang tidak mau menandatangani APBD Perubahan ditentang Fraksi Partai Golkar.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Palangkaraya, H Rusliansyah sangat menyesalkan sikap dua pimpinan dewan yang tidak mau menandatangani APBD Perubahan 2015 Kota Palangkaraya tersebut, sehingga akhirnya, karena sebanyak 28 anggota dewan lainnya, sepakat membahas itu dan menandatanganinya, sikap keduanya akhirnya diabaikan.
Berkas APBD Perubahan 2015 hingga, Minggu (4/10/2015) masih di Pemprov Kalteng, karena masih menunggu evaluasi yang dilakukan oleh Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo. Namun, dampak dari itu, kedua Waket Dewan tersebut, dinilai tidak fair jika tetap menggunakan fasilitas yang diberikan negara untuk unsur pimpinan dewan.
Rusliansyah meminta keduanya, fair , jika mereka tidak mau tandatangan APBD perubahan 2015 artinya mereka harus siap untuk tidak memakai fasilitas yang diberikan negara yang menggunakan dana APBD perubahan 2015 tersebut.
"Kami minta dua waket dewan itu tidak memakai fasilitas yang diberikan untuk unsur pimpinan dewan." timpal H Rusliansyah, yang juga adalah Ketua DPD Partai Golkar Palangkaraya, kubu Aburizal Bakrie ini.
Permintaan Fraksi Partai Golkar tersebut, disambut Chrismes G Djaga, yang menyatakan siap untuk tidak menggunakan failitas unsur pimpinan dewan tersebut yang menggunakan dana APBD perubahan 2015 tersebut. "Tapi jika nantinya ada masalah dengan APBD Perubahan, saya tidak ikut campur, soalnya saya tidak ikut tanda tangan." katanya.
Dia menjelaskan, hal yang ditentangnya terhadap APBD Perubahan tersebut, adanya nomenkelatur. Dispora yang berdiri sendiri dan tidak digabung dengan Dinas Periwisata dan Ekonomi Kreatif, seperti yang diminta Pj Gubernur. "Saya ini taat kepada Pj Gubernur, makanya tidak mau tandatangan." katanya.
