Papan Reklame Dibongkar
Ditengah Hujan, Satpol PP Kota Banjarmasin Tetap Menjalankan Tugas Membongkar Reklame
Ini adalah hal menarik saat pembongkaran papan reklame yang menunggak pajak, Jumat (11/12/2015) dinihari
Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ini adalah hal menarik saat pembongkaran papan reklame yang menunggak pajak, Jumat (11/12/2015) dinihari.
Ya, pembongkaran dilakukan sejak jalanan sepi dan saat hujan lebat. Tak gentar, puluhan aparat Satpol PP Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatannya.
Berpacu dengan waktu, hujan tak dihiraukan. Mereka tetap bekerja menjalankan kewajibannya
Saat itu, BPost Online yang mengikuti langsung sejak pukul 01.00 wita hingga pukul 05.00 wita, melihat kerjasama bahu membahu antar puluhan anggota Satpol PP ini.
Diketahui ada delapan papan reklame yang akan dicopot paksa oleh dua peleton anggota Satpol PP Kota Banjarmasin yang turun malam itu.
Papan-papan reklame tersebut terletak di jalan-jalan utama Kota Banjarmasin seperti di Jalan A Yani, Jalan Sutoyo S, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Jalan Sultan Adam dan Jalan Banjar Indah.
Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin, Apilludin Noor mengatakan papan reklame yang dibongkar lantaran menunggak pajak reklame ke Pemko Banjarmasin melalui Dinas Bina Marga.
"Sudah beberapa kali diperingati oleh Dinas Bina Marga, tapi tidak digubris. Atas permintaan Dinas Bina Marga, kami sebagai penegak Perda langsung melakukan eksekusi," kata Apilludin.
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											