Papan Reklame Dibongkar

Tak Pakai Pengaman, Pol PP Kota Banjarmasin Bongkar Habis Papan Reklame

Tak ada ampun, papan-papan reklame berukuran besar sekira 4 x 6 meter itu 'dihabisi' hingga nyaris tak tersisa oleh aparat Satpol PP Kota Banjarmasin.

Penulis: Rahmadhani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Aparat Satpol PP Kota Banjarmasin melakukan pembongkaran terhadap sejumlah papan reklame nakal, Jumat (11/12/2015) dinihari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak ada ampun, papan-papan reklame berukuran besar sekira 4 x 6 meter itu 'dihabisi' hingga nyaris tak tersisa oleh aparat Satpol PP Kota Banjarmasin.

Meski tak memakai perlengkapan keamanan kerja seperti body harnes, petugas nekat naik ke atas papan reklame setinggi enam meter untuk melakukan pembongkaran.

Bermodal alat potong besi listrik, petugas memotong-motong besi papan reklame mulai dari atas sampai bawah.

Untungnya tak ada insiden saat pembongkaran berlangsung.

Hanya saja, saat pembongkaran di Jalan Brigjen H Hasan Basri, tepatnya seberang Minimarket Tulip, material papan reklame nyaris mengenai kabel listrik dan traffict light yang berada di sana.

"Seluruh material papan reklame kami sita," kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Banjarmasin Apilludin Noor.

Aparat Satpol PP Kota Banjarmasin melakukan pembongkaran terhadap sejumlah papan reklame nakal, Jumat (11/12/2015) dinihari.

Sebanyak delapan papan reklame dicopot dan dilepas paksa oleh dua peleton anggota Satpol PP Kota Banjarmasin.

Papan-papan reklame nakal tersebut terletak di Jalan A Yani, Jalan Sutoyo S, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Jalan Sultan Adam dan Jalan Banjar Indah Permai.

Parahnya lagi, semua papan reklame yang dibongkar memiliki ukuran yang besar, sekira 4 x 6 meter.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved