Mulai Kamis Ini PNS Tapin Wajib Kenakan Seragam Putih

Mulai Kamis (7/1/2016) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemda Tapin diwajibkan memakai baju putih.

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/ibrahim
Habis apel pagi, banyak PNS yang berfoto bareng mengabadikan seragam baru PNS tersebut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Mulai Kamis (7/1/2016) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemda Tapin diwajibkan memakai baju putih.

Pantauan BPost di Pemda Tapin, saat apel pagi, seluruh PNS serentak memakai baju putih lengan panjang.

Habis apel pagi, banyak PNS yang berfoto bareng mengabadikan seragam baru PNS tersebut.

Beberapa PNS yang mengenakan seragam putih itu mengaku membeli baju putih tersebut di pasar, ada yang harganya Rp 70 ribu perlembar, ada juga Rp 100 ribu perlembar.

Sedangkan para pejabat seperti kepala dinas atau kepala badan, kepala bagian, mendapat baju putih pembagian dari Pemda Tapin.

Kepala Bagian Umum Pemda Tapin, Sapuani mengatakan setiap Kamis PNS Tapin diharuskan mengenakan baju putih.

"Para pimpinan mendapatkan bagian baju dari Pemda Tapin, para staf juga akan mendapatkan baju tersebut dalam waktu dekat ini," jelas Sapuani.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved