1 X 24 Jam
Masyarakat seperti dikomando, serentak bangkit dan menyatakan perang terhadap teroris. Dukungan itu ada yang lewat media sosial
Editor:
BPost Online
Yang pasti, kalau benar orang-orang itu ‘hilang’ karena ikut Gafatar, tentu ada tujuan yang tidak kalah mencemaskan. Organisasi ini konon berbasis di Kalimantan dan aktivitasnya tak pernah tampak di permukaan.
Rukun Tetangga (RT) di kampung-kampung harus dilibatkan untuk menangkal berbagai aktivitas ilegal. Kebiasaan mewajibkan pendatang melapor kepada Ketua RT dalam waktu 1 X 24 jam sebaiknya dihidupkan lagi. Yang penting tidak main hakim sendiri.
Mumpung semangat kebersamaan lagi tumbuh, jangan sampai didahului peledakan bom atau makin banyaknya orang yang ‘menghilang’. (*)