Perempuan dan Anak Eks Gafatar Kalteng Diungsikan ke Palangkaraya

Eks Ketua Gafatar Kota Palangkaraya, Tasad, mengakui, anak anak dan perempuan telah diungsikan. Sebabnya, ketakutan bila terjadi seperti di Mempawah.

Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Eks anggota Gafatar Kalteng mendatangi DPRD Palangkaraya, Kamis (4/2/2016), minta agar mereka tidak diganggu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA,BPOST - Merasa waswas karena mendapat desakan pindah, sebagian besar warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ada di Palangkaraya, Kalteng, khususnya perempuan dan anak-anak, diungsikan ke permukiman di kota.

Bersamaan waktu, 14 orang di antaranya mengadu ke DPRD Palangkaraya dan meminta membantu agar mereka tetap bisa tinggal di rumah masing-masing dan bertani di lahan milik Nehemiya B Garang, eks penasihat organisas Gafatar Palangkaraya yang telah dibubarkan.

Menurut Nehem, panggilan akrabnya dan merupakan warga asli, memang diirnyalah pemilil lahan yang digarap mereka.

"Saya menerima mereka untuk menggarap lahan yang saya miliki. Sebab, mereka benar-benar ingin bercocok tanam dan mengembangkan pertanian," kata Nehem.

Sebagai warga asli Kalteng dan saat ini sebagai pembina eks Gafatar, sangat menyambut baik adanya warga yang ingin menggarap lahannya untuk dijadikan lahan pertanian.

Dirinya sebagai warga asli Kalteng memberikan pengertian kepada mereka jika ingin tetap tinggal di Palangkaraya agar menjunjung tinggi adat-istiadat di Kalteng.

"Selama dua tahun ini, mereka tidak pernah mengganggu orang lain. Mereka hanya menjalankan pertanian," katanya, seraya menambahkan datang ke DPRD minta bantu supaya tetap bisa melanjutkan hidup dan bertani.

Sementara itu, eks Ketua Gafatar Kota Palangkaraya, Tasad, mengakui, anak anak dan perempuan telah diungsikan. Sebabnya, ketakutan bila terjadi seperti di Mempawah.

"Warga yang diungsikan, anak-anak dan kaum ibu saja, terutama yang hamil atau sudah tua," tutur Tasad.

Ketua Komisi I DPRD Palangkaraya, Riduanto, mengaku tidak bisa terlalu banyak ikut masuk dalam masalah eks Gafatar. Karena perso kebijakan terkait keberadaan eks Gafatar di Palangkaraya sudah dibahas di tingkat Provinsi Kalteng.

“Dewan Kota Palangkaraya hanya menunggu dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalteng," singkatnya. (tur)

BACA LENGKAP: Banjarmasin Post Edisi Cetak, Jumat (5/2/216) atau Klik Epaper BPost

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved