Akhirnya, Hj Putri Nor Hajjah Gantikan Almarhum Gunawan di DPRD Kalteng
Proses pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Kalteng, Rabu (16/3/2016) dihadiri oleh semua anggota DPRD Kalteng dan tamu undangan serta PJ Gubernur Kal
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Setelah melalui proses, akhirnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menempatkan satu kadernya di DPRD Kalteng, untuk mengisi kekosongan satu kursi di DPRD Kalteng yang ditanggalkan Gunawan, almarhum yang meninggal karena sakit.
Proses pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Kalteng, Rabu (16/3/2016) dihadiri oleh semua anggota DPRD Kalteng dan tamu undangan serta PJ Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo serta pejabat forum koordinasi pimpinan daerah lainnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kalteng telah lama menyiapkan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas nama Gunawan yang meninggal dunia pada 23 Agustus 2015 lalu, dengan menetapkan Hj. Putri Noor Hajah untuk menggantikanya.
Sehingga akhirnya, bisa dilaksankaan, hari ini.
"Ya, usulan itu sudah lama kami ajukan, sehingga hari ini, pergantian antar waktu dilakukan pada hari ini di ruang rapat paripurna dewan." kata Asera.
