Kasat Narkoba Polres Belawan Ini Cuci Uang Narkotika Rp 2,3 Miliar
Ichwan Lubis menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bandar narkoba Rp 2,3 miliar.
Editor:
Didik Triomarsidi
Dalam suatu percakapan dengan ketiga tersangka, diketahui AKP Ichwan Lubis sempat sesumbar 'dekat' dengan sejumlah petinggi di BNN sehingga ia menjanjikan bisa membantu kasus Achin.
Togiman, Ahin dan Yanti juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU Kasat Narkoba AKP Ichwan Lubis ini.
Selain uang tunai sebesar Rp 2,1 miliar, tim BNN yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mendapati adanya dana sekitar Rp10 miliar di rekening AKP Ichwan Lubis.
Saat ini, BNN masih menyidik dan menelusuri sumber uang miliaran rupiah milik polisi perwira pertama itu.
