Tes Urin Positif Narkoba

Lima Anggota TNI Masih dalam Proses Hukum, Bakal Menyusul Dipecat?

pihaknya akan terus melakukan razia rutin tes urin bagi anggotanya dan akan menindak anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba.

Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Dua anggota Kodim Pangkalanbun dan Kodim Sampit dipecat akibat narkoba. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, ‎PALANGKARAYA - Komandan Korem 102 Panju Panjung, Kolonel Arh Purwo Sudaryanto, Senin (2/5/2016) menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia rutin tes urin bagi anggotanya dan akan menindak anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba.

"Kami akan, melakukan tes urin secara rutin untuk semua anggota kami. Jadi saya imbau, jangan sekali-kali menggunakan narkoba, karena bisa berdampak pada karir anda." katanya.

Dia menjelaskan, saat ini, masih ada lima orang anggota TNI yang masih dalam proses hukum terkait penggunaan karkoba.

"Jika masuk persidangan, disiplin militer, kelimanya juga terancam di pecat." katanya.

Sebelumnya, sikap tegas ‎Ditunjukkan Korem 102 Panju Panjung Kalimantan Tengah,‎ dalam menindak anak buahnya yang mengonsumsi narkoba, setelah dilakukan cek urin dan ternyata ada dua orang anggotanya yang postif.

Komandan Korem 102 Panjupanjung, Kolonel Arh Purwo Sudar‎yanto, Senin (2/5/2016) menggelar apel khusus untuk pemberhentian tidak dengan hormat dua orang anak buahnya yang positif mengonsumsi narkoba.

Dua orang anggota TNI yang dipecat tersebut yakni, Kopda Johny Pahlevy Babinsa Ramil 1014-08 Kuala Jelai Kodim 1014 Pangkalanbun, dan Praka Andreas Sutanto yang bertugas sebagai Tabak Mori Ton I Kipan A Yonif 631 Antang Sampit, Kotim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved