Balapan Liar, 30 Kendaraan Diamankan Polres Kotabaru

Selain tidak dilengkapi surat-surat, juga karena kelengkapan kendaraan seperti penggunaan knalpot yang tidak standart sehingga mengganggu lantaran bis

Penulis: Herliansyah | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.idhelriansyah
Anggota Satlantas Polres Kotabaru melakukan penertiban terhadap pebalap liar, Selasa (7/6/2016). 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Sebanyak 30 buah kendaraan bermotor (ranmor) diamankan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru.

Puluhan buah ranmor jenis roda dua yang ditilang baru akan disidangkan sebulan kemudian atau setelah lebaran.

Langkah diambil jajaran satlantas polres Kotabaru, dengan harapan memberikan efek jera. Bahkan, diharapkan pula tindakan tegas itu sekaligus mengedukasi pengendara lainnya yang berniat melakukan aksi balapan liar.

"Puluhan ranmor kami amankan di polres. Ada beberapa yang sempat kabur," kata Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto melalui Kasat Lantas AKP Alvin Agung, Selasa (7/6/2016).

Menurut Alvin, penilangan puluhan ranmor dari pelaku balapan liar di area lapangan Siringlaut, Selasa subuh.

Selain tidak dilengkapi surat-surat, juga karena kelengkapan kendaraan seperti penggunaan knalpot yang tidak standart sehingga mengganggu lantaran bising.

"Saat mengamankan kami tidak mengejar mereka. Ketika mereka kumpul dan sambil duduk langsung diperiksa kelengkapannya. Ada beberapa sempat kabur," jelas Alvin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved